-->

Kasus Yang Melibatkan Kades Marparan terus Menggelinding, Polisi Ungkap Unsur Pidana Pungli Prona, Reporter Hernandi K S Sos M.Si.

Sampang, www.jejakkasus.info - Kasus dugaan Pungutan liar Program Nasional Agraria (Prona) tanah di Desa Marparan Kecamatan Sreseh Sampang terus bergulir.

Saat ini Polres Sampang masih melakukan penyelidikan melalui gelar perkara untuk mengungkap adanya unsur pidana korupsi dengan penyalah gunaan wewenang maupun meminta keterangan saksi ahli.

Pernyataan Kasatreskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto kepada wartawan selasa 30/5 penyidik Satreskrim sudah melakukan gelar perkara dalam kasus yang melibatkan Kades Marparan Kecamatan Sreseh.

Hasil dari gelar perkara akan di kuatkan dengan keterangan saksi ahli sebab kasus ini membutuhkan alat bukti kuat untuk memperjelas status menaikkan ke penyidikan
"Unsur pidana korupsi, pungli, dan penyalah gunaan wewenang sudah memenuhi tinggal menguatkan saja," katanya.

AKP Hery Kusnanto berharap masyarakat Desa Marparan Kecamatan Sreseh ikut membantu Polres mengungkap kasus dugaan Pungli Prona

Sebelumnya warga masyarakat Desa Marparan Kecamatan Sreseh di mintai biaya 400 ribu rupiah saat mengurus Prona, alasan Kades Marparan biaya tersebut untuk pengurusan administrasi. (Her).

0 Response to "Kasus Yang Melibatkan Kades Marparan terus Menggelinding, Polisi Ungkap Unsur Pidana Pungli Prona, Reporter Hernandi K S Sos M.Si."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel