 |
| Misna (istri korban). |
Probolinggo, www.jejakkasus.info - Ungkapan Biadab dan tidak berperikemanusiaan kata yang tepat diberikan kepada sekelompok oknum Polsek Tiris yang telah melakukan pembunuhan dengan cara menembak Rasmat di rumahnya ketika Rasmat Tertidur lelap bersama keluarganya, seperti yang disampaikan Bpk Muhamad Ayah Rasmat kepada koran ini dihadapan Pegiat LSM Macan Kumbang Probolinggo saptu (27/5) Jumat Kelabu (19/5) dini Hari sekitar jam 03.00 Wib, dirinya dikejukan oleh sekelompok manusia bersenjata lengkap menanyakan keberadaan Rasmat warga Tlogosari RT 002/RW 001 Tiris, tanpa babibu sekelompok orang bersenjata mendobrak rumah Rasmat dan didapati Rasmat Berada di kamar tidur bersama dua anaknya yang masih Bayi bersama Misna Istrinya, sekelompok orang itu menyampaikan kepada Bpk Muhamat Ayah Rasmat bahwa dirinya dari Polsek Tiris sambil mendobrak pintu kamar tidur Rasmat tak Pelak Rasmat yang tertidur lelap terjaga dan kaget, belum sempat menanyakan ada apa dengan saya sekelompok orang bersenjata itu menyalakkan senjatanya Duaaar Rasmat ditembak dihadapan Istri dan Anaknya, Naluri ingin menyelamatkan diri ada pada Rasmat dan Rasmat berusaha melarikan diri lewat jendela rumahnya namun naas sampai di luar rasmat mendaapat perilaku tidak berperikemanusiaan Rasmat Di tendang kemudian ditembak ulang mengenai dada Kirinya dan rasmat terkapar bermandikan darah Rasmat Tewas ditangan oknum anggota Polsek Tiris Polresta Probolinggo.
 |
| Rahmat Almarhum |
Hal senada juga disampaikan oleh Misna istri nya Rasmat apa salah suami saya kalau memang suami saya melakukan tindak kriminal apa hukum di Indonesia seperti ini pak Ujarnya polisi kan pelindung Rakyat tetapi kenapa pak suami saya kok langsung di Bunuh dan ketika membawa jenasah suami saya mereka membawanya dengan menyeret seperti Binatang ujar Misna dengan logat Madura yang sangat Kental ,saya orang kecil saya orang tidak punya dengan anak tiga misna tidak sanggup menceritakan kisahnya karena misna menangis menahan Pilu.
Sementara itu tokoh Masyarakat mantan kasun kepada wartawan menyampaikan permasalahan ini diduga ada masalah dengan sepeda motor yg dirinya juga tidak begitu paham yang mengherankan kenapa aparat keamanan berbuat tidak lagi mengayomi warganya tapi malah melakukan tidakan yang sangat biadap untuk itu dirinya bersama tokoh masyarakat desa ini akan menuntut keadilan dan pelaku harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku untuk itu kasus ini kami akan bermitra dengan LSM Macan Kumbang agar mengusut tutas perkara ini, yang menjadi pertanyaan kami kenapa kepala desa tidak melakukan pembelaan terhadap warganya yang mendapat perilaku tidak adil ini Ujarnya Untuk Itu Tokoh warga Tlogosari Kecamatan Tiris Mohon LSM Macan Kumbang melakukan Pendapingan dan Bantuan Hukum dan keadilan dapat ditegakkan di muka bumi indonesia tercinta ini sementara itu juru bicara LSM Macan Kumbang Ir.Misman pihaknya mengutuk keras perbuatan Biadap mengambil nyawa orang dengan penembakan, pembunuhan yang dilakukan dengan berencana maka pelaku dapat dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman human Mati atau seumur Hidup atau menghilangkan nyawa orang lain dengan disengaja atau tidak disengaja maka akan diancam pasal 338 KUHP dengan ancaman limabelas tahun penjara untuk itu pihaknya akan membuat pelaporan ke pihak Propam Polda jatim agar kasus ini dapat di tangani dengan benar dan serius ujarnya, sementara itu sampai berita ini naik cetak kami belum berhasil meminta klarifikasi kepada Polsek Tiris maupun Kapolres Probolingo. (nn).
0 Response to "LSM Macan Kumbang, Kutuk Penembakan Biadab Sekelompok Oknum Polsek Tiris Rasmat Warga Tiris, Mati diberondong Peluru Tajam di Kamar Tidurnya."
Post a Comment