Melengkapi Berkas Perkara, Unit Sidik melakuan Pemeriksaan Tambahan
Polda Bali - Polres Buleleng, www.jejakkasus.info - Dalam Rangka Proses Penyidikan Tindak Pidana, pada hari Senin, 30 Mei 2017 jam 11.00 wita, Personil Unit Sidik Polsek Seririt Polres Buleleng Bripka Kt Darma Yoga didampingi Kanit Reskrim AKP Kt Suparta,SH bertempat diruang Reskrim Polsek Seririt, Melaksanakan Pemeriksaan Tambahan terhadap Tersangka Judi Togel An. Gst Nym Diksana.
Dalam Proses Pemeriksaan tambahan tersebut, Tersangka tetap mengakui bahwa Dirinya sendiri yang menyelenggarakan Perjudian tersebut dan bukan atas suruhan orang lain, begitu pula dengan Barang Bukti yang disita oleh Penyidik, Tersangka pun mengangakui bahwa memang benar BB tersebut adalah miliknya sendiri hasil dari mengedarkan Kupon putih / Togel.
Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.iK saat dikonfirmasi di Ruangannya menjelaskan, "Dalam rangka menindak Lanjuti Oprasi Pekat 2017 dan mewujudkan Seririt bebas dari segala bentuk macam Perjudian, maka sekecil apapun Permainan yang menggunakan Uang sebagai taruhannya itu sudah termasuk Judi dan bisa diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Kita. Kapolsek Juga menjelaskan sebelum Berkas Berkas Perkara dilimpahkan Ke JPU agar Penyidik adakan Kordinasi dengan pihak Jaksa yang menangani Perkara tersebut, sehingga tidak muncul adanya P 18 atau P 19." Ujar Kapolsek disela sela kesibukannya.
Kegiatan Pemeriksaan Tambahan oleh Penyidik berlangsung lancar dan situasi Aman. (Priya).
Dalam Proses Pemeriksaan tambahan tersebut, Tersangka tetap mengakui bahwa Dirinya sendiri yang menyelenggarakan Perjudian tersebut dan bukan atas suruhan orang lain, begitu pula dengan Barang Bukti yang disita oleh Penyidik, Tersangka pun mengangakui bahwa memang benar BB tersebut adalah miliknya sendiri hasil dari mengedarkan Kupon putih / Togel.
Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.iK saat dikonfirmasi di Ruangannya menjelaskan, "Dalam rangka menindak Lanjuti Oprasi Pekat 2017 dan mewujudkan Seririt bebas dari segala bentuk macam Perjudian, maka sekecil apapun Permainan yang menggunakan Uang sebagai taruhannya itu sudah termasuk Judi dan bisa diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Kita. Kapolsek Juga menjelaskan sebelum Berkas Berkas Perkara dilimpahkan Ke JPU agar Penyidik adakan Kordinasi dengan pihak Jaksa yang menangani Perkara tersebut, sehingga tidak muncul adanya P 18 atau P 19." Ujar Kapolsek disela sela kesibukannya.
Kegiatan Pemeriksaan Tambahan oleh Penyidik berlangsung lancar dan situasi Aman. (Priya).


0 Response to "Melengkapi Berkas Perkara, Unit Sidik melakuan Pemeriksaan Tambahan"
Post a Comment