-->

Patroli Polsek Sukasada Sasar Warung Dakocan Diduga Jual Miras Jenis Tuak, Detik Kasus BALI Mengabarkan.

Polda Bali - Polres Buleleng, www.jejakkasus.info - Sabtu malam, 27 Mei 2017 pukul 21.00 Wita Polsek sukasada menurunkan 5 Orang anggota dipinpin Pawas Iptu I Ketut Rina dengan Ran kijang 401 Sukasada melaksanakan giat Patroli.

Giat patroli menyasar warung patokan / Dakocan ( dagang kopi cantik ) yang diduga penjual miras/tuak diseputaran Desa Ambengan, Desa Padangbulia dan Desa Gitgit,
serta memantau anak anak muda yang rawan melakukan mabuk mabukan untuk mencegah munculnya tindam pidana dan gangguan kamtibmas lainya dimalam minggu.

Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS menjelaskan saat dimintai konfirmasinya "Giat patroli dimalam hari seperti ini, lebih lebih dimalam minggu sudah merupakan protap jajaran Polres Buleleng yang
merupakan giat yang ditingkatkan sebagai upaya mencegah munculnya tindak pidana serta gangguan kamtibmas lainya serta untuk menjaga situasi kantibmas wilkum Polsek Sukasada tetap kondusip, seperti malam ini kita cek warung kopi Dakocan yang diduga jual Miras jenis tuak, namun saat diperiksa kita tidak temukan keberadaan miras tersebut" ujarnya kepada Detik Kasus. (Priya).

0 Response to "Patroli Polsek Sukasada Sasar Warung Dakocan Diduga Jual Miras Jenis Tuak, Detik Kasus BALI Mengabarkan."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel