-->

Riksa Ranmor Antisipasi Curat Curas dan Curanmor, Detik Kasus BALI.

Polda Bali - Polres Buleleng, www.jejakkasus.info - Dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku Curat, Curas, Curanmor, dan menekan pelanggaran lalulintas serta mengurangi terjadinya kecelakaan lalulintas Polsek Jajaran Polres Buleleng pada Hari Sabtu malam tanggal 27 Mei 2017 Pukul 20.45 wita Personil Polsek Kubutambahan bertempat di depan Mako Polsek Kubutambahan dengan kuat 8 Personil dipimpin Pawas Iptu Gede Sumarjaya melaksanakan giat Oprasi Kendaraan Bermotor dengan Sasaran surat-surat kendaraan, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras, Narkoba, Orang yang dicurigai (Teroris) serta barang-barang berbahaya / terlarang lainnya.

Dalam Operasi Kendaraan tersebut telah diperiksa Kendaraan Roda 4 pribadi 6 unit, Kendaraan Truk 2 unit, Kendaran Pick up 3 unit, dan Kendaraan Roda 2 sebanyak 13 unit.

Selama kegiatan ditemukan 1 pelanggaran pengemudi tanpa menggunakan sabuk keselamatan diberikan teguran simpatik dan tidak di temukan sasaran yg menjadi Target Operasi.

Giat Operasi Ranmor berakhir pukul 21.15 wita berjalan aman tertib dan lancar.

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika, SH dalam konfirmasinya menjelaakan bahwa "Giat Riksa Ranmor Protap Rutin Jajaran Polres Buleleng baik pagi, sjang atau malam. Giat ini untuk penjegagah terhadap hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas" ujarnya kepada Detik Kasus. (PRIYA).

0 Response to "Riksa Ranmor Antisipasi Curat Curas dan Curanmor, Detik Kasus BALI."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel