Team Satgas Pangan Polres Cirebon Amankan Sejumlah Makanan Kadaluarsa.
Cirebon, www.jejakkasus.info - Guna memberi efek jera bagi pedagang curang dan nakal, Satgas (Satuan Tugas) Pangan Polres Cirebon melakukan operasi makanan kadaluarsa dan tidak layak makan disejumlah Home Industri diblok Grewel dan blok Watu Ampar Desa Setu Wetan Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon,30/5.
Operasi yang dipimpin oleh Wakapolres Cirebon Kompol Wadi Sa’bani, S.H., S.I.K,itu, berhasil mengungkap pedagang Home Industry yang berbuat nakal dengan tetap memproduksi dan memperdagangkan makan atau cemilan yang tidak sesuai dengan standar pangan atau tidak layak makan berinisial SH (36) dan CA (39).
Barang bukti makanan dari berbagai jenis yang menumpuk diruangan khusus penyimpanan makanan itu, langsung diamankan Petugas.
Barang bukti makanan kadaluarsa dari berbagai jenis itu diantaranya, Mie, Biscuit, Kacang telor, Astor Beng-Beng, Kacang kedelai goreng, SukroWafer, Piatos, Kripik Ubi dan beberapa merk makanan ringan lainnya dalam jumlah besar.
Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra, S.Sos., S.I.K., S.H., M.H. melalui Waka Polres Cirebon Wadi Sa’bani, S.H., S.I.K. mengatakan, tindakan nyata Satgas Pangan Polres Cirebon itu dimaksudkan untuk mencegah naiknya komoditi pangan tersebut saat ini hingga jelang hari lebaran.
Selain itu,operasi tersebut dimaksudkan agar pihak-pihak tertentu tidak mengambil keuntungan dengan menimbun kebutuhan pokok yang menyebabkan harga menjadi tinggi, "Menjual makanan yang tidak layak konsumsi, perlu adanya tindakan seperti ini agar para oknum pedagang yang curang, merasa kapok dan jera atas perbuatan yang dilakukannya,"ujar Waka Polres.
Dijelaskan Wadi Sa'bani, bahaya mengkonsumsi makanan kadaluarsa tersebut dapat mengakibatkan sakit perut, diare, sembelit, keracunan, rentan bagi rahim perempuan dan rentan melukai lambung anak anak, Guna meminta keterangan lebih lanjut, Team Satgas Pangan Polres Cirebon membawa pelaku tersebut ke Polres Cirebon. (islah).
Operasi yang dipimpin oleh Wakapolres Cirebon Kompol Wadi Sa’bani, S.H., S.I.K,itu, berhasil mengungkap pedagang Home Industry yang berbuat nakal dengan tetap memproduksi dan memperdagangkan makan atau cemilan yang tidak sesuai dengan standar pangan atau tidak layak makan berinisial SH (36) dan CA (39).
Barang bukti makanan dari berbagai jenis yang menumpuk diruangan khusus penyimpanan makanan itu, langsung diamankan Petugas.
Barang bukti makanan kadaluarsa dari berbagai jenis itu diantaranya, Mie, Biscuit, Kacang telor, Astor Beng-Beng, Kacang kedelai goreng, SukroWafer, Piatos, Kripik Ubi dan beberapa merk makanan ringan lainnya dalam jumlah besar.
Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra, S.Sos., S.I.K., S.H., M.H. melalui Waka Polres Cirebon Wadi Sa’bani, S.H., S.I.K. mengatakan, tindakan nyata Satgas Pangan Polres Cirebon itu dimaksudkan untuk mencegah naiknya komoditi pangan tersebut saat ini hingga jelang hari lebaran.
Selain itu,operasi tersebut dimaksudkan agar pihak-pihak tertentu tidak mengambil keuntungan dengan menimbun kebutuhan pokok yang menyebabkan harga menjadi tinggi, "Menjual makanan yang tidak layak konsumsi, perlu adanya tindakan seperti ini agar para oknum pedagang yang curang, merasa kapok dan jera atas perbuatan yang dilakukannya,"ujar Waka Polres.
Dijelaskan Wadi Sa'bani, bahaya mengkonsumsi makanan kadaluarsa tersebut dapat mengakibatkan sakit perut, diare, sembelit, keracunan, rentan bagi rahim perempuan dan rentan melukai lambung anak anak, Guna meminta keterangan lebih lanjut, Team Satgas Pangan Polres Cirebon membawa pelaku tersebut ke Polres Cirebon. (islah).


0 Response to "Team Satgas Pangan Polres Cirebon Amankan Sejumlah Makanan Kadaluarsa."
Post a Comment