-->

Unit Reskrim Polsek Sukasada, Kabupaten Buleleng Tangkap Marwanto Pelaku Judi Kupon Putih.

Polda Bali - Polres Buleleng, wew.jejakkasus.info - Jajaran Polres Buleleng Polsek Sukasada pada hari Senin tanggal 29 Mei 2017 pukul 15.00 Wita di Dusun Munduk kunci, Desa Tegalinggah, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng telah terjadi penangkapan Judi Kupon putih ( Togel ) oleh Unit Reskrim Polsek Sukasada terhadap pelaku a.n. Marwanto, 34 tahun, agama Islam, pekerjaan buruh, alamat Dusun Munduk kunci, Desa Tegalinggah, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Pelaku ditangkap danbdiamankanvpetugas Unit Reskrim Polsek Sukasada berikut sejumlah barang bukti.

Marwanto, Laki-laki yang berumur 34 tahun, agama Islam yang bekerja sebagai buruh, ditangkap dirumahnya yang beralamat di Dusun Munduk kunci, Desa Tegalinggah, Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng.

Menurut informasi yang dihimpun, Pelaku ditangkap berdasarkan atas informasi dari masyarakat, bahwa di Dusun Munduk kunci, Desa Tegalinggah, Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng telah berlangsung judi Jenis Kupon Putih (Togel), Selanjutnya personil unit reskrim dibawah pimpinan Iptu I Gede nyoman Adnyananan dan Iptu Ida Bagus Premana selaku Panit 1 dan Panit 2 Reskrim Polsek Sukasada melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku yang sedang menerina pasangan melalui Hp kupon putih ( Togel ) di rumahnya. Dari tangan pelaku, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) HP dan uang tunai Rp 30.000, - dari pasangan Togel.

Saat diinterogasi oleh petugas diruangan unit reskrim polsek Sukasada, pelaku mengakui semua perbuatannya dan selanjutnya oleh petugas pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tenatang Tindak Pidana Perjudian.

Kapolsek sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS saat dikonfirmasi membenarkan tentang adanya penangkapan Judi Togel tersebut. "Kita telahvamankan pelaku tersebut yang berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa pelaku menjual togel melalui HP yang selanjutnya ditindak lanjuti oleh anggota dengan melaksanakan lidik dilapangan dan mendapati pelaku yang sedang menerima angka pasangan melalui SMS yang dilanjutkan dengan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang buktinya", demikian ungkap Kapolsek kepada Detik Kasus. (Priya).

0 Response to "Unit Reskrim Polsek Sukasada, Kabupaten Buleleng Tangkap Marwanto Pelaku Judi Kupon Putih."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel