BARESKRIM Mabes Polri Dires Narkoba Panen Ineks.
JAKARTA, www.jejakkasus.info - Pada hari Senin tanggal 5 Juni 2017 melaksanakan introgasi terhadap tangkapan Direktorat Narkoba Bareskrim - Mabes Polri masing-masing atas nama :
1. BUDI LIMAN, Laki, 50 tahun, wiraswasta (Home 2Industri), Alamat Perum Puri Suryajaya Blok G no.5, Sidoharjo - Jawa Timur. No telp : 081330810738 diamankan di Hotel Sanur Paradiso.
2. DEDI SETYAWAN, Laki, 38 tahun TTL : Jakarta, 11, Oktober 1979, Pengangguran, Alamat : Jalan Pluit No. 20 RT 12 RW 05 Jakarta Utara. No telp : 081381389829 diamankan di Metro Puri Harapan Indah - Jelambar
3. ISKANDAR, Laki, 48 Tahun, ttl : Padang, 11 september 1969, Pekerjaan : wiraswasta, Alamat : Jalan Ipah No.6 Padang - Sumatra Barat, No telp 081464384455 diamankan di Hotel Sanur Paradiso.
Adapun keterangan tersangka sebagai berikut, WILLY selaku Manager Marketing AKASAKA CLUB telah memesan barang dengan jenis Ekstasi sebanyak 10.000 s/d 20.000 butir kepada TSK atas nama *BUDI LIMAN*. Berdasarkan keterangan *BUDI LIMAN* dirinya menghubungi *ISKANDAR* untuk memesan barang.
Karena *ISKANDAR* tidak memiliki barang, Selanjutnya ISKANDAR menghibungi *DEDY SETIAWAN* untuk menanyakan apakah memiliki Barang Jenis Ekstasi.
Kemudian terkait dengan pesanan tersebut, menurut pengakuan DEDY SETIAWAN ybs. memliki barang yang didapatkan dari seseorang bernama *ACOY* (LP CIPINANG) dimana BUDI mendapatkan barang sebanyak 19.000 butir ekstasi, dengan komunikasi melalui WhatsApp. Adapun Modus pengambilan barang yakni ditempel dipinggir jalan, di Komplek Puri Harapan Indah - Jelembar, Jakarta.
DENGAN CATATAN, Sebelumnya *BUDI LIMAN* mengakui bersama *HARIANTO* sudah 2 kali pernah bertransaksi di AKASAKA dengan tersangka. WILLY masing-masing transaksi berjumlah 10.000 butir ekstasi sekira Tahun 2016 dan sementara narkoba polda bali masih melakukan pengembangan. (Priya).
1. BUDI LIMAN, Laki, 50 tahun, wiraswasta (Home 2Industri), Alamat Perum Puri Suryajaya Blok G no.5, Sidoharjo - Jawa Timur. No telp : 081330810738 diamankan di Hotel Sanur Paradiso.
2. DEDI SETYAWAN, Laki, 38 tahun TTL : Jakarta, 11, Oktober 1979, Pengangguran, Alamat : Jalan Pluit No. 20 RT 12 RW 05 Jakarta Utara. No telp : 081381389829 diamankan di Metro Puri Harapan Indah - Jelambar
3. ISKANDAR, Laki, 48 Tahun, ttl : Padang, 11 september 1969, Pekerjaan : wiraswasta, Alamat : Jalan Ipah No.6 Padang - Sumatra Barat, No telp 081464384455 diamankan di Hotel Sanur Paradiso.
Adapun keterangan tersangka sebagai berikut, WILLY selaku Manager Marketing AKASAKA CLUB telah memesan barang dengan jenis Ekstasi sebanyak 10.000 s/d 20.000 butir kepada TSK atas nama *BUDI LIMAN*. Berdasarkan keterangan *BUDI LIMAN* dirinya menghubungi *ISKANDAR* untuk memesan barang.
Karena *ISKANDAR* tidak memiliki barang, Selanjutnya ISKANDAR menghibungi *DEDY SETIAWAN* untuk menanyakan apakah memiliki Barang Jenis Ekstasi.
Kemudian terkait dengan pesanan tersebut, menurut pengakuan DEDY SETIAWAN ybs. memliki barang yang didapatkan dari seseorang bernama *ACOY* (LP CIPINANG) dimana BUDI mendapatkan barang sebanyak 19.000 butir ekstasi, dengan komunikasi melalui WhatsApp. Adapun Modus pengambilan barang yakni ditempel dipinggir jalan, di Komplek Puri Harapan Indah - Jelembar, Jakarta.
DENGAN CATATAN, Sebelumnya *BUDI LIMAN* mengakui bersama *HARIANTO* sudah 2 kali pernah bertransaksi di AKASAKA dengan tersangka. WILLY masing-masing transaksi berjumlah 10.000 butir ekstasi sekira Tahun 2016 dan sementara narkoba polda bali masih melakukan pengembangan. (Priya).



0 Response to "BARESKRIM Mabes Polri Dires Narkoba Panen Ineks."
Post a Comment