-->

Bhabin Desa Bengkel Hadiri Rapat RPJM Desa di Desa Bengkel Busungbiu.

Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Bhabinkamtibmas DesaBengkel Polsek Busungbiu Polres Buleleng Aiptu Wayan Supasken menghadiri acara Raoat pembahasan RPJM Desa yang berlangsung dibalai Desa Bengkel Kecamatan Busubgbiu Kabupaten Buleleng.

Jumat (21/6/ 2017) pada pkl. 09.00 Bhabinkamtibmas Desa Bengkel Polsek Busungbiu Polres Buleleng Aiptu Wayan Supasken menghadiri acara rapat pembahasan dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa(RPJMdes) Desa Bengkel, yang juga dihadiri oleh Perbekel bersama perangkat Desa, ketua BPD bersama anggota Ketua LPM bersama anggota klian adat bersama prajuru tokoh masyarakat Ketua PKK bersama anggota.
Pada kesempatan tersebut Bhabin menyampaikan pesan tentang Kantibma, bahaya Narkoba yang kini sudah merambah kepada anak-anak dan Remaja, situasi sosial dimana hampir semua petani cengkeh menghadapi gagal panen,  untuk itu Bhabin mengajak para hadirin untuk bersama sama meningkatkan kewaspadaan,  memupuk persatuan guna menciptakan keamanan dilingkungan masing masing.

‌Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, SH.,mengungkapkan bahwa "Rapat yang dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Bengkel tentang Pembahasan RPJM Desa dan RKP Desa diatur dalam UU No. 6, Tahun 2014,tentang Desa, pasal 79 tentang RPJM Desa  dengan jangka waktu 6 tahun,  dan Rencana Pembangunan Tahunan Desa (RKP-Desa) yang selanjutnya dikenal dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk jangka waktu satu tahun" demikian ungkapnya. (Priya).

0 Response to "Bhabin Desa Bengkel Hadiri Rapat RPJM Desa di Desa Bengkel Busungbiu. "

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel