-->

Bhabinkamtibmas Desa Pakisan Himbau Pemilik Pasir Yang Melewati Badan Jalan

Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Babinkamtibmas Desa Pakisan Polsek Kubutambahan Polres Buleleng Aiptu Cening Sumandi, hari Selasa tanggal 6 juni 2017 pukul 08 30 wita melaksanakan giat sambang ke Dusun Pakisan menemukan gunukan pasir milik warga A.n Made haryane. yang di pakai untuk membangun.


Bahan material tersebut menutupi badan jalan dan Bhabinkamtibmas Pakisan memberikan himbauan kepada pemilim pasir agar segera memindahkan ke dalam pekarangan rumahnya agar tidak mengganggu ketertiban umum arus alalulintas serta dapat membahayakan bagi pengendara.
dan himbauan tresebut diterima dengan baik, serta sesegera mungkin memindahkan pasir tersebut.

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyatakan "Bhabinkamtibmas yang merupakan pengamanan dan pengawasan di Desa binaannya agar selalu melakukan koordinasi yang baik dengan masyarakat dengan cara himanis tidak arogan agar kepercayaan masyarakat kepada Bhabinkamtibmas meningkat dan Bhabinkamtibmas merupakan mitra masyarakat yang harus seiring dan sejalan dan tetap melalui tatanan serta mekanisme yang baik yang seseuai dengan aturan yang ada" demikian Kapolsek Kubutambhan menjelaskan. (Priya).

0 Response to "Bhabinkamtibmas Desa Pakisan Himbau Pemilik Pasir Yang Melewati Badan Jalan "

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel