Ditinggal Sembahyang, Rumah Wayan Murni Di Desa Subuk Disatroni Maling.
Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Ditinggal oleh pemilik rumah untuk pergi sembahyang di Pura Panti (merajan susun) Uang dan Perhiasan emas milik Wayan Murni Raib digondol maling.
Kamis(22/6/ 2017) diketahui sekira pukul 13.00 wita telah terjadi pencurian perhiasan emas dan uang yang disimpan dialamari pakaian milik korban an. Wayan Murni, Perempuan 70 tahun, yang berprofesi sebagai petani, dan beralamat di Banjar Dinas Kanginan Desa Kekeran Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng.
Menurut informasi yang didapat bahwa
Pada pukul 13.00 wita, ketika korban datang dari merajan suwun(pura panti), pada saat hendak masuk kedalam rumah, korban merasa curiga karena mendapati jendela samping rumah sudah dalam keadaan terbuka, setelah korban masuk kedalam kamar Wayan Murni mendapati almari pakaian sudah dalam keadaan terbuka, setelah dicek uang miliknya sekitar Rp. 20.400.000 dan perhiasan berupa gelang emas seberat 15 gram dan Kalung emas seberat 20 gram miliknya sudah tidak ada lagi.
Diduga Pelaku masuk kerumah korban melalui Jendela samping Rumah kemudian membuka almari pakaian dan mengambil Uang dan perhiasan emas milik korban.
Atas kejadian tersebut koban Wayan Murni menderita kerugian diperkirakan sebesar Rp. 37.900.000,- selanjutnya korban melapor ke Polsek Busungbiu jajaran dari Polres Buleleng
Hingga saat ini Personil Unit Reskrim Polsek busungbiu masih tetap melaksanakan Penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, SH.,mengatakan bahwa "Memang benar telah menerima laporan Pencurian sejumlah uang dan perhiasan emas mili Wayan Murni, yang disimpan dialmari pakaian, pada saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemilik sembahyang di merajan suwun, diduga pelaku masuk melalui jendela rumah kemudian mengambil uang dan perhiasan dialmari pakaian korban, sampai saat ini masih kita dalami dan berusaha untuk mencari pelaku.", Demikian ungkapnya. (Priya).
Kamis(22/6/ 2017) diketahui sekira pukul 13.00 wita telah terjadi pencurian perhiasan emas dan uang yang disimpan dialamari pakaian milik korban an. Wayan Murni, Perempuan 70 tahun, yang berprofesi sebagai petani, dan beralamat di Banjar Dinas Kanginan Desa Kekeran Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng.
Menurut informasi yang didapat bahwa
Pada pukul 13.00 wita, ketika korban datang dari merajan suwun(pura panti), pada saat hendak masuk kedalam rumah, korban merasa curiga karena mendapati jendela samping rumah sudah dalam keadaan terbuka, setelah korban masuk kedalam kamar Wayan Murni mendapati almari pakaian sudah dalam keadaan terbuka, setelah dicek uang miliknya sekitar Rp. 20.400.000 dan perhiasan berupa gelang emas seberat 15 gram dan Kalung emas seberat 20 gram miliknya sudah tidak ada lagi.
Diduga Pelaku masuk kerumah korban melalui Jendela samping Rumah kemudian membuka almari pakaian dan mengambil Uang dan perhiasan emas milik korban.
Atas kejadian tersebut koban Wayan Murni menderita kerugian diperkirakan sebesar Rp. 37.900.000,- selanjutnya korban melapor ke Polsek Busungbiu jajaran dari Polres Buleleng
Hingga saat ini Personil Unit Reskrim Polsek busungbiu masih tetap melaksanakan Penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, SH.,mengatakan bahwa "Memang benar telah menerima laporan Pencurian sejumlah uang dan perhiasan emas mili Wayan Murni, yang disimpan dialmari pakaian, pada saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemilik sembahyang di merajan suwun, diduga pelaku masuk melalui jendela rumah kemudian mengambil uang dan perhiasan dialmari pakaian korban, sampai saat ini masih kita dalami dan berusaha untuk mencari pelaku.", Demikian ungkapnya. (Priya).


0 Response to "Ditinggal Sembahyang, Rumah Wayan Murni Di Desa Subuk Disatroni Maling. "
Post a Comment