-->

Hasil Pengembangan Kasus, Dalam Satu Malam' Satreskrim Polres Cianjur Bekuk 5 Terduga Pelaku Curas Dan Begal.

Cianjur, www.jejakkasus.info -
Satreskrim Polres Cianjur berhasil mengungkap para pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) dan Begal yang biasa beroperasi di sejumlah mini market di wilayah hukum Polres Cianjur.Sedikitnya,6 terduga pelaku curas dan begal berhasil dibekuk Satreskrim Polres Cianjur di 5 TKP di wilayah kabupaten cianjur (01/06).

Kapolres Cianjur,AKBP.Arief Budiman, S.I.K. melalui Kasat Reskrim, AKP. Benny Cahyadi mengatakan, penangkapan para pelaku curas itu bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksi para begal di Cianjur.

Mulanya, kata Benny,pada Rabu 31/5 sekira pukul 21.00 WIB, jajaran Satreskrim Polres Cianjur berhasil menangkap RTR alias Obot (30), warga Gang Wakap 1 RT 005/005 Desa Bojongherang Kecamatan Cianjur,di Kampung Gintung Desa Gasol Kecamatan Cugenang."Selanjutnya Kami mengamankan Pelaku, Ruby Taufik Rahman Alias Obot dan melakukan Investigasi.

Kemudian dari hasil investigasi kami melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya,"papar Kasat.
Dari hasil pengembangan, Polisi berhasil 5 tersangka lainnya di TKP berbeda, 01/06.

Pelaku BD, warga RT 001/004 Kelurahan Sayang Cianjur dan SMA,asal warga yang sama, ditangkap petugas dijalan raya puncak depan pasar Cipanas Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kemudian Polisi juga menangkap ES alias Een, warga Jl. KH. Shaleh RT 001/004 Kelurahan Sayang, Cianjur, di Kampung Pabuaran Kelurahan Sayang Kabupaten Cianjur sekitar Pukul 04
00 WIB.

Dan dihari yang sama,Polisi juga berhasil membekuk PR alias Ubit, warga Gang Rinjani RT 03/07 Kelurahan Sayang, Cianjur dan pelaku RA, warga asal Kelurahan yang sama, di gang Rinjani Kelurahan Sayang Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur sekitar pukul 05.00 WIB."Pelaku SMA sempat akan melarikan diri ke Bogor menggunakan mobil Avanza No Pol F 1055 UIA,namun akhirnya berhasil Kami tangkap juga,"ujar Benny.

Selain mengamankan para pelaku,Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 8 unit HP ( hasil kejahatan),2 Buah golok ( alat kejahatan ), 2 Buah Parfum, 1 Buah Pisau, 2 Buah Rexona, 2 Buah dompet, 1 Buah Jam tangan,1 satu Unit Sepeda Motor, 1 Buah Kunci, 1 Unit Kendaraan Avanza, 1 Buah pasang Plat Nomor, 1 satu buah Sal warna Hitam, Uang Tunai sebesar Rp.300.000-, 2 Buah topi Rimba dan Buah tas kecil. (erdan).

0 Response to "Hasil Pengembangan Kasus, Dalam Satu Malam' Satreskrim Polres Cianjur Bekuk 5 Terduga Pelaku Curas Dan Begal."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel