-->

Kanit Reskrim Polsek Kubutambahan Mewakili Kapolsek Mendampingi Dandim 1609 dalam Menyerahkan Kunci Bedah Rumah

Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Pada hari ini Jumat tanggal 2 Juni 2017 pukul 08.30 wita  Dandim 1609 Letkol TNI Inf. Slamat Winarto menyerahkan satu unit rumah kepada Luh Nyeri, umur 82 tahun,  Alamat Banjar Dinas Kubu Anyar Desa Kubutambahan  dengan status janda yang memiliki 2 orang anak yaitu laki laki yang bernama  Made Sujarsa dan Luh Sukarsih yang mengalami sakit dari kecil tidak bisa berdiri.

Penyerahan kunci / rumah diserahkan langsung oleh Dandim dengan dihadiri oleh sekuluh Babinsa Kecamatan Kubutambahan dan Perbekel Desa Kubutambahan Gede Pariadnyana.SH, serta dari Buleleng sosial komuniti dan Kapolsek Kubutambahan yang diwakili oleh Kanit Reskrim Iptu Gede Sumarjaya.

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi memang benar telah di laksanakan penyerahan kunci bedah rumah oleh Dandim 1609 Buleleng di Banjar Dinas Kubuanyar Desa Kubutambahan yang pada kesempatan tersebut Kapolsek Kubutambahan tidak bisa menghadiri karena ada kegiatan di Polres Buleleng dan di Wakilkan oleh Kanit Reskrim, demikian penjelasan Kapolsek Kubutambahan.

Penyerahan rumah dilakukan dalam rangka HUT ke - 60 kodam IX Udayana penyerahan bedah rumah berjalan aman dan lancar. ( Pria ).

0 Response to "Kanit Reskrim Polsek Kubutambahan Mewakili Kapolsek Mendampingi Dandim 1609 dalam Menyerahkan Kunci Bedah Rumah"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel