-->

Kapolres Jember Tutup Pabrik Mie Berbahan Kimia, Reporter - Arifin.

Polda Jatim - Polres Jember, www.jejakkasus.info - ungkap produksi mie jenis sohun yang bahan bakunya diduga campuran kaporit, adalah bahan kimia yang cukup membahayakan bagi kesehatan manusia.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH. saat menggelar press release di Dusun Rowo, Desa Rowo Indah, Kecamatan Ajung, Jember, Senin (5/6/2017) sore.

Menurut Kapolres, sesuai dengan Undang-Undang Pangan, pasal 136 UU Nomor 18 Th 2012, bahwa dilarang keras mencampur bahan kimia yang membahayakan kesehatan manusia, dalam pembuatan makanan. "Dan untuk sementara, pabriknya kita tutup," tukasnya.

Kapolres menambahkan, pabrik yang terletak di Dusun Rowo, Desa Rowo Indah, Kecamatan Ajung, Jember, itu sudah beroperasi sekitar setengah tahun yang lalu. Sedangkan pemasarannya masih dalam wilayah Jember.

"Kami akan melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan (pemilik), saksi-saksi, kemudian dari ahli dinas kesehatan dan apabila diperlukan kita uji di laboratorium forensik terkait dengan makanan-makanan yang ada," ujarnya.

Untuk senentara pemilik pabrik Effendi Sutrisno (70) Warga jalan Diponegoro, Lingkungan Kauman, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Jember, masih diperiksa saja.Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah 2000 mie jenis "SOHUN", 10 Ember bahan kimia berupa Kaporit sebanyak 150 kilogram. (Arif)

0 Response to "Kapolres Jember Tutup Pabrik Mie Berbahan Kimia, Reporter - Arifin."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel