-->

Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya Dampingi Tim Dari Dinkes Sidang Tempat Pembuatan Tepung, Reporter - Arifin

Polda Jatim - Polrestabes Surabaya, www.jejakkasus.info - Untuk menindak lanjuti temuan tepung panir yang dibuat dari roti tawar kadaluarsa, (06/06) oleh Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu, maka Dinas kesehatan kota surabaya menurunkan tim yang dipimpin oleh Kasi kefarmasian makanan dan minuman, Umul Jamiyah, S.Si, Apt untuk meninjau langsung tempat pembuatan tepung panir di Benny Bakery Jl. Petemon Sidomulyo III No. 27 Surabaya.

Dalam kunjungannya tersebut tim dari Dinas kesehatan didampingi oleh Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto, SH, M.Hum bersama penyidik polsek sawahan dan saat melakukan peninjauan, tim dari dinas kesehatan kota surabaya sempat terkejut dengan keadaan tempat pembuatan tepung panir tersebut dimana tempat tersebut tidak terjaga kebersihannya dan rawan terkontaminasi oleh mikroba.

Sesuai dengan data yang ada di Dinas Kesehatan Kota Surabaya bahwa ijin pada Benny Bakery hanya untuk pembuatan roti, adapun untuk tepung panir tidak ada ijinnya dan seharusnya untuk pembuatan tepung panir tersebut harus memiliki ijin “ujar Umul Jariyah S.Si, Apt”.

Hasil kunjungan di tempat pembuatan tepung panir akan akan kami tuangkan ke dalam berita acara yang selanjutnya akan kami serahkan ke Polsek Sawahan untuk melengkapi Berkas Perkara yang sampai saat ini masih berjalan tambah Umul Jariyah, S.Si, Apt.

Kapolsek sawahan kompol Yulianto, SH, M.Hum menegaskan bahwa pihaknya menunggu hasil tertulis dari Dinas Kesehatan untuk melengkapi Berkas Perkara yang selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan. ( Arif).

0 Response to "Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya Dampingi Tim Dari Dinkes Sidang Tempat Pembuatan Tepung, Reporter - Arifin"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel