Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Kriminal Polsek Kubutambahan Laksanakan Oprasi Kendaraan Bermotor
Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku kriminal teror, teroris, curat ,curanmor, dan menekan pelanggaran lantas serta menekan terjadinya kecelakaan lantas maka Pada hari sabtu tanggal 17 Juni 2017 pukul 08.45 wita s/d 09.30 wita, 10 personil Polsek Kubutambahan Polres Buleleng dipimpin pawas Iptu Ketut Suastika laksanakan Kegiatan Oprasi Kendaraan Bermotor di depan Mako Polsek Kubutambahan dengan memeriksa Roda 2 sebanyak 20 unit, Roda 4 sebanyak 9 unit, Barang bawaan memeriksa 10 tas dan ditemukan 1 pelanggaran tanpa helm ditindak dengan tilang dan Barang bukti ( BB ) yang disita 1 Lembar STNK.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyatakan "Kegiatan Oprasi Kendaraan Bermotor merupakan Kegiatan Polri yang di tingkatkan menjelang Perayaan Idul Fitri ini untuk menjaga Situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif", tegas Kapolsek. (Priya).
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyatakan "Kegiatan Oprasi Kendaraan Bermotor merupakan Kegiatan Polri yang di tingkatkan menjelang Perayaan Idul Fitri ini untuk menjaga Situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif", tegas Kapolsek. (Priya).


0 Response to "Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Kriminal Polsek Kubutambahan Laksanakan Oprasi Kendaraan Bermotor"
Post a Comment