Menunggu Pelimpahan Berkas Perkara Penyidik Titipkan Tahanan di LP Singaraja
Polda Bali- Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Dalam rangka penyelesaian Berkas Perkara Tindak Pidana Perjudian Kupon Putih, Pada hari Senin Tgl 5 Juni 2017 jam 14.00 wita, 2 Personil Unit Reskrim Polsek Seririt Polres Buleleng Bripka Kt Darma Yoga dan Bripka Jhoni Artawan, SH menitipkan Penahanan Tersangka An. Gst Nym Diksana di LP Singaraja.
Mengingat proses Penyidikan Kasus Perjudian An. Tersangka Gst N.D tinggal Pemberkasan, maka seijin Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.iK, Tersangka dititipkan Penahanannya di LP Singaraja dalam Kondisi yang Sehat.
Dalam konfirmasinya Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.iK menjelaskan "Untuk mengurangi Resiko terhadap para Tahanan yang di tahan di Rutan Polsek Seririt, agar Para Penyidik segera menyelesaikan proses Penyidikannya sehingga masa penahanan terhadap Tersangka dapat dititipkan di LP Singaraja dengan persyaratan Administrasi Penititipan yang lengkap, sambil menunggu Berkas Perkara Kasus tersebut dinyatakan lengkap oleh JPU." Ungkapnya singkat namun jelas. (Priya).
Mengingat proses Penyidikan Kasus Perjudian An. Tersangka Gst N.D tinggal Pemberkasan, maka seijin Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.iK, Tersangka dititipkan Penahanannya di LP Singaraja dalam Kondisi yang Sehat.
Dalam konfirmasinya Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.iK menjelaskan "Untuk mengurangi Resiko terhadap para Tahanan yang di tahan di Rutan Polsek Seririt, agar Para Penyidik segera menyelesaikan proses Penyidikannya sehingga masa penahanan terhadap Tersangka dapat dititipkan di LP Singaraja dengan persyaratan Administrasi Penititipan yang lengkap, sambil menunggu Berkas Perkara Kasus tersebut dinyatakan lengkap oleh JPU." Ungkapnya singkat namun jelas. (Priya).

0 Response to "Menunggu Pelimpahan Berkas Perkara Penyidik Titipkan Tahanan di LP Singaraja"
Post a Comment