-->

Polres Merauke Tangani Kasus Dugaan Pencemaran Lingkungan Hidup, Reporter - Arifin.

Polda Papua, Polres Merauke www.jejakkasus.info – Aksi Protes dilakukan warga setempat yang merasa terganggu dan tidak nyaman dengan adanya bau busuk yang sangat menyengat dari dalam CV DISI di Jl. Kuda Mati Merauke, Senin (05/06/2017).

CV DISI milik saudara M ini bergerak dibidang usaha Perikanan dan Hasil laut. Perwakilan warga Antonius Kahol dan beberapa warga melakukan konfirmasi terhadap pengelola CV DISI. Pada saat masuk ke areal CV DISI didapati tumpukan ikan yang telah membusuk dan berbelatung yang menjadi sumber bau menyengat dengan jumlah sekitar 10 Ton berbagai jenis Ikan.

Masyarakat setempat kemudian menghubungi Kabag Ops Polres Merauke kompol Marthin Koagouw yang langsung turun ke lokasi bersama Kasat Polair AKP Sakka untuk meninjau langsung kondisi dan situasi di tempat tersebut.

Menurut Keterangan Pengelola CV DISI Imam dan A. Hamid bahwa pemilik CV DISI M tidak berada di Merauke karena berdomisili di Jawa timur. Dijelaskan juga bahwa penyebab busuknya ikan adalah diputusnya aliran Listrik oleh PLN karena belum bayar tagihn listrik, sehingga menyebabkan Kontainer Pendingin tidak berfungsi.

Pihak pengelola juga mengakui adanya permasalahan manajemen internal Perusahaan sehingga berdampak terhadap operasional tidak berjalan normal. Pihak pengelola akan memusnahkan ikan yang telah busuk tersebut dengan mencari tempat yang aman dari Pencemaran lingkunganserta meminta maaf atas ketidaknyamanan masyarakat setempat.

Atas kejadian tersebut Polres Merauke telah mendatangi TKP, melakukan koordinasi dengan Dinas Perikanan, membuat laporan Polisi, melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pemusnahan ikan yang busuk serta melakukan penyelidikan dan penyidikan. ( Arif ).

0 Response to "Polres Merauke Tangani Kasus Dugaan Pencemaran Lingkungan Hidup, Reporter - Arifin."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel