-->

Polsek Malo Razia Petasan dan Tertibkan Penjual Bunga Api, Reporter Detik Kasus Bojonegoro, Jawa Timur - Arifin.

Bojonegoro, www.jejakkasus.info – Untuk menjaga situasi di bulan suci ramadhan 1438H, Polsek Malo secara rutin melaksanakan patroli di jam jam tertentu. Termasuk melaksanakan razia minuman keras dan petasan.

Seperti yang dilaksanakan siang kemarin Kamis (1/6/2017), anggotanya Polsek Malo yang dipimpin oleh Kspk C Aipda Nanang Budianto melaksanakan pemeriksaan terhadap penjual bunga api. Salah satunya dilaksanakan di toko milik Basir (35) alamat Desa Malo Rt 09, Rw 05, Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro.

Dalam kios tersebut, petugas hanya mendapati bunga api berukuran kecil. Serta tidak ditemukan jenis petasan dan bunga api yang berbahaya, maupun jenis bunga api air mancur merk Mega jumbo.

“Kita cek, ternyata tidak ada petasan ataupun bunga api berbahaya merk Mega Jumbo”. Terang Kspk Polsek Malo.

Selanjutnya dilaksanakan himbauan kamtibmas agar tercipta situasi kondusif saat bulan suci ramadhan. ( Arf).

0 Response to "Polsek Malo Razia Petasan dan Tertibkan Penjual Bunga Api, Reporter Detik Kasus Bojonegoro, Jawa Timur - Arifin."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel