Polsek Sawan Kembali Gelar Razia Ranmor Untuk Cegah Curanmor dan Tekan Laka dan Pelanggaran Lantas
Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info -
Pada hari Jumat tanggal 2 Juni 2017 pkl 08.30 Wita, bertempat di Jalan Raya Sangsit depan Mako Polsek Sawan personil Polsek Sawan dengan kuat personil 15 orang dipimpin Pawas Iptu I Putu Suastika melaksanakan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor.
Adapun Sasaran kegiatan dalam Razia Ranmor tersebut adalah kendaraan bermotor dan surat-surat, sajam, handak, orang yang dicurigai (Teroris) ,narkoba, dan miras serta barang yang berbahaya lainnya
Dalam giat tersebut dapa memeriksa Spd. Motor 60 Unit Truk 6 unit, Kendaraan roda 4 pribadi 9 unit, Pick. Up sebanyak 4 unit, dan kendaraan Box 5 unit dan menindak 2 pelanggaran yaitu 1 tanpa Sim C dan 1 tanpa STNK ditindak dengan tilang dan Barang Bukti yang disita 1 lembar STNK dan 1 lembar sim C dan tidak ditemukan sesuai sasaran Target Operasi.
Kegiatan Riksa Ranmor berjalan lancar, tertib dan aman berakhir pukul 09.00 wita.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi ,SH saat dimintai konfirmasi mengatakan "Kegiatan Razia Ranmor ini rutinitas dilaksanakan personil Polsek Sawan dan Polsek Jajaran Polres Buleleng lainnya untuk mencegah dan menekan angka pelanggaran dan kecelakasn lalu lintas serta untuk memberikan himbauan kepada baik yang melanggar maupun pengguna jalan lainnya agar ikut melestarikan budaya tertib berlalu lintas" ucap Kapolsek Sawan. ( Pria ).
Pada hari Jumat tanggal 2 Juni 2017 pkl 08.30 Wita, bertempat di Jalan Raya Sangsit depan Mako Polsek Sawan personil Polsek Sawan dengan kuat personil 15 orang dipimpin Pawas Iptu I Putu Suastika melaksanakan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor.
Adapun Sasaran kegiatan dalam Razia Ranmor tersebut adalah kendaraan bermotor dan surat-surat, sajam, handak, orang yang dicurigai (Teroris) ,narkoba, dan miras serta barang yang berbahaya lainnya
Dalam giat tersebut dapa memeriksa Spd. Motor 60 Unit Truk 6 unit, Kendaraan roda 4 pribadi 9 unit, Pick. Up sebanyak 4 unit, dan kendaraan Box 5 unit dan menindak 2 pelanggaran yaitu 1 tanpa Sim C dan 1 tanpa STNK ditindak dengan tilang dan Barang Bukti yang disita 1 lembar STNK dan 1 lembar sim C dan tidak ditemukan sesuai sasaran Target Operasi.
Kegiatan Riksa Ranmor berjalan lancar, tertib dan aman berakhir pukul 09.00 wita.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi ,SH saat dimintai konfirmasi mengatakan "Kegiatan Razia Ranmor ini rutinitas dilaksanakan personil Polsek Sawan dan Polsek Jajaran Polres Buleleng lainnya untuk mencegah dan menekan angka pelanggaran dan kecelakasn lalu lintas serta untuk memberikan himbauan kepada baik yang melanggar maupun pengguna jalan lainnya agar ikut melestarikan budaya tertib berlalu lintas" ucap Kapolsek Sawan. ( Pria ).

0 Response to "Polsek Sawan Kembali Gelar Razia Ranmor Untuk Cegah Curanmor dan Tekan Laka dan Pelanggaran Lantas"
Post a Comment