-->

Terancam Lebaran di Penjara' SUPARDI 60 Tahun Tambal Ban, Di Tangkap Polisi Polsek Candi Karena Judi Togel.

Polda Jatim - Polres Sidoarjo, www.jejakkasus.info - Satuan Unit Reskrim Polsek Candi berhasil menangkap pelaku Judi Togel.

Kejadian tersebut pada hari senin tanggal 05 Juni 2017 pukul18.30 Wib, Polisi telah menangkap tersangka judi togel, sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHP

DASAR. :
Laporan Polisi No : LP/ 148 /VI/2017/Jatim/Resta Sda/Sek Cnd, tanggal 05 Juni 2017

TKP alias tempat kejadian perkara di Desa Jalan Pasar Larangan Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo

SAKSI : 1. SUCIPTO umur 47 tahun jenis laki-laki Pekerjaan Polri alamat Asrama Polsek Candi, Dan Saksi 2. Hariyanto Igo umur 39 tahun seorang laki-laki Pekerjaan Polri alamat Asrama Polsek Candi.

TERSANGKA :
1. SUPARDI, 60 Tahun Tambal ban, Islam, alamat Desa Tenggulunan Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo.

Pelaku di tangkap Polisi dengan membawa barang bukti alias BB 1. Uang tunai Rp. 85.000, 2. Rekapan nomor togel.

Adapun kronologis kejadian sebagai berikut: Pada hari senin Tanggal 05 juni 2017 pukul 18.30 WIB, Unit Reskrim mendapatkan informasi tentang adanya pelaku judi togel di pasar larangan.

Dan selanjutnya dlakukan lidik, ternyata benar didapati seorang laki-laki kedapatan sedang menerima titipan uang tombokan judi togel kemudian.

Mengetahui hal tersebut tersangka ditangkap oleh polisi, selanjutnya tersangka dan barang buktinya di bawa ke polsek Candi guna proses penyidikan lebih lanjut, Ujar Kompol Kusminto kepada Detik Kasus. (Priya).

0 Response to "Terancam Lebaran di Penjara' SUPARDI 60 Tahun Tambal Ban, Di Tangkap Polisi Polsek Candi Karena Judi Togel."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel