-->

Tingkatkan Riksa Kendaraan Bermotor Guna Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Kriminal.

Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku Kriminal, teror, teroris, curat, curanmor, dan menekan pelanggaran lalulintas serta menekan terjadinya kecelakaan lalulintas maka Polsek Kubutambahan Polres Buleleng Tingkatkan Operasi Kendaraan Bermotor pada hari minggu tanggal 11Juni 2017 pukul 12.00 wita s/d 12.45 wita, dengan Kuat 7  personil Polsek Kubutambahan dipimpin pawas Iptu Ketut Suastika melaksanakan Operasi pemeriksaan Kendaraan Bermotor di depan Mako polsek kubutambahan dan menemukan 1 pelanggaran tanpa menggunakan sabuk pengaman dan diberikan teguran simpatik agar pengendara tidak mengulangi lagi dan ingatkan akan keselamatan berlalulintas di jalan.

Sasran Target Oprasi seperti sajam, handak, miras narkoba  dan barang berbahaya lainnya Nihil.

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyatakan "Kegiatan Oprasi Kendaraan Bermotor merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Polsek Kubutambahan guna mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas, teror dan terorisme pada oprasi kendaraan menyasar, orang, barang bawaan dan kelengkapan identitas serta orang yang di curigai, kegiatan oprasi kendaraan bermotor di tingkatkan menjelang Perayaan Ramadhan ini guna memberikan rasa aman dan nyaman dalam aktifitas masyarakat" ucap Kapolsek. (Priya).

0 Response to "Tingkatkan Riksa Kendaraan Bermotor Guna Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Kriminal."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel