Bhabin Kubutambahan Bekerjasama dengan Kelian Banjar Dinas Mediasi Permasalahan Warganya
Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Senin tanggal 31 Juli 2017 pukul 10.00 Wita, Bhabinkamtibmas Kubutambahan, Polsek Kubutambahan, Polres Buleleng Aiptu Gede Adiasa bersama Klian Banjar Dinas Pasek melaksanakan Kegiatan Problem Solving / mediasi masalah Penipuan.
Adapun Kronologis kejadian sebagai berikut, sekitar 4 bulan yang lalu Sdr. Septa memperbaiki sepada motornya yang rusak di Bengkelnya Komang Sukarasa, kemudian saat itu Sdr. Septa meminjam Sepeda motor kepada Sdr. Suganda ( Orang Tua dari Komang Sukarsa ) dengan alasan supaya bisa ke Denpasar untuk bekerja dan satu Minggu lagi akan dikembalikan, karena merasa kasihan oleh Sdr. Suganda diberikanlah meminjam Sepeda motornya, namuh setelah satu minggu sesuai dengan janjinya Sdr. Septa tidak ada datang untuk mengembalikan Sepeda motor yang dipinjam tersebut, dan setelah beberapa kali dihubungi melalui Telephone Sdr. Septa tidak pernah merespon dan Sdr. Septa pun tidak pernah sama sekali menghubungi pemilik sepeda motor hingga sampai hari ini pun sama sekali tidak bisa berkomunikasi, atas kejadian tersebut Sdr. Suganda dan Komang Sukarsa meminta bantuan Bhabinkamtibmas untuk memecahkan masalah tersebut.
Atas informasi dan permintaan warga tersebut Bhabinkamtibmas menghubungi Klian Banjar Dinas Pasek Gede Sumejaya untuk bersama - sama mencarikan solusi Pemecahan masalah tersebut, namun karena Sdr. Septa tidak bisa dihubungi sama sekali maka berdasarkan keputusan bersama akhirnya Permasalahan tersebut disepakati oleh Pemilik untuk di Laporkan ke Polsek Kubutambahan.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH menyampaikan "Problem solving / mediasi yang di laksanakan oleh Bhabinkamtibmas bersama Kelian Banjar Dinas agar permasalahan dapat di mesiasi secara kekeluargaan dan agar tidak ada pihak ketiga yang dapat memperkeruh suasana dan permasalahan menjadi besar", ucap Kapolsek. (Priya).
Adapun Kronologis kejadian sebagai berikut, sekitar 4 bulan yang lalu Sdr. Septa memperbaiki sepada motornya yang rusak di Bengkelnya Komang Sukarasa, kemudian saat itu Sdr. Septa meminjam Sepeda motor kepada Sdr. Suganda ( Orang Tua dari Komang Sukarsa ) dengan alasan supaya bisa ke Denpasar untuk bekerja dan satu Minggu lagi akan dikembalikan, karena merasa kasihan oleh Sdr. Suganda diberikanlah meminjam Sepeda motornya, namuh setelah satu minggu sesuai dengan janjinya Sdr. Septa tidak ada datang untuk mengembalikan Sepeda motor yang dipinjam tersebut, dan setelah beberapa kali dihubungi melalui Telephone Sdr. Septa tidak pernah merespon dan Sdr. Septa pun tidak pernah sama sekali menghubungi pemilik sepeda motor hingga sampai hari ini pun sama sekali tidak bisa berkomunikasi, atas kejadian tersebut Sdr. Suganda dan Komang Sukarsa meminta bantuan Bhabinkamtibmas untuk memecahkan masalah tersebut.
Atas informasi dan permintaan warga tersebut Bhabinkamtibmas menghubungi Klian Banjar Dinas Pasek Gede Sumejaya untuk bersama - sama mencarikan solusi Pemecahan masalah tersebut, namun karena Sdr. Septa tidak bisa dihubungi sama sekali maka berdasarkan keputusan bersama akhirnya Permasalahan tersebut disepakati oleh Pemilik untuk di Laporkan ke Polsek Kubutambahan.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH menyampaikan "Problem solving / mediasi yang di laksanakan oleh Bhabinkamtibmas bersama Kelian Banjar Dinas agar permasalahan dapat di mesiasi secara kekeluargaan dan agar tidak ada pihak ketiga yang dapat memperkeruh suasana dan permasalahan menjadi besar", ucap Kapolsek. (Priya).
0 Response to "Bhabin Kubutambahan Bekerjasama dengan Kelian Banjar Dinas Mediasi Permasalahan Warganya"
Post a Comment