Didampingi Penasehat Hukum Tersangka Leong Diperiksa Penyidik
Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial P S alias Leong pada hari ini Senin, 17 Juli 2017 sekira pukul 12.00 Wita melaksanakan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng.
Bertempat di ruang pemeriksaan Sat Narkoba tersangka P S alias Leong di periksa oleh anggota Unit Idik I Sat Narkoba Polres Buleleng Bripka I Nyoman Sumanegara. Untuk memenuhi haknya sebagai tersangka, penyidik Sat Narkoba menunjuk Made Muliadi S.H sebagai penasehat hukum tersangka P S alias L. Penunjukan penasehat hukum ini dilakukan karena tersangka tidak berkenan untuk menyediakan penasehat hukumnya sendiri sehingga pihak Kepolisian memiliki kewajiban untuk membantunya dengan menunjuk penasehat hukum bagi tersangka dengan biaya yang ditanggung oleh negara.
Saat dikonfirmasi Kasat Res Narkoba Polres Buleleng membenarkan bahwa "Kami menunjuk Bapak Made Muliadi, S.H sebagai penasehat hukum tersangka P S guna mendampinginya selama kasus ini diproses oleh anggota kami" jelas I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H saat ditemui diruangannya pagi tadi.
Kegiatan pemeriksaan ini berjalan tertib dan lancar berakhir pukul 13.00 Wita (Priya).
Bertempat di ruang pemeriksaan Sat Narkoba tersangka P S alias Leong di periksa oleh anggota Unit Idik I Sat Narkoba Polres Buleleng Bripka I Nyoman Sumanegara. Untuk memenuhi haknya sebagai tersangka, penyidik Sat Narkoba menunjuk Made Muliadi S.H sebagai penasehat hukum tersangka P S alias L. Penunjukan penasehat hukum ini dilakukan karena tersangka tidak berkenan untuk menyediakan penasehat hukumnya sendiri sehingga pihak Kepolisian memiliki kewajiban untuk membantunya dengan menunjuk penasehat hukum bagi tersangka dengan biaya yang ditanggung oleh negara.
Saat dikonfirmasi Kasat Res Narkoba Polres Buleleng membenarkan bahwa "Kami menunjuk Bapak Made Muliadi, S.H sebagai penasehat hukum tersangka P S guna mendampinginya selama kasus ini diproses oleh anggota kami" jelas I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H saat ditemui diruangannya pagi tadi.
Kegiatan pemeriksaan ini berjalan tertib dan lancar berakhir pukul 13.00 Wita (Priya).

0 Response to "Didampingi Penasehat Hukum Tersangka Leong Diperiksa Penyidik"
Post a Comment