Diduga Terjadi Tindakan Kurang Pantas, Bhabinkamtibnas dan Perbekel Desa Bengkel Sambang ke SDN 2 Bengkel
Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info -
Bhabinkamtibmas Desa Bengkel Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng Aiptu Wayan Supasken bersama Perbekel Desa Bengkel, melaksanakan kegiatan Sambang ke SDN 2 Bengkel Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng.
Rabu [26/7/ 2017]
Kegiatan Aiptu Wayan Supasken dan Perbekel Desa Bengkel tersebut dalam rangka untuk memastikan informasi tentang dugaan adanya tindakan atau perlakuan yang tidak pantas terhadap salah satu siswi pelajar Kelas VI yang dilakukan oleh seorang guru pembimbing mapel Bahasa Bali berinisial KTS yang didatangkan dari Desa Pujungan Kecamatan Pupuan Tabanan.
Menurut Informasi, kejadian tersebut terjadi pada hari kamis (20/7) lalu sekira pkl.14.30 wita, di SD N 2 Bengkel. Sementara proses mediasi belum bisa dilakukan dan masih sebatas Pengumpulan Data dan meminta keterangan dari siswi yang bersangkutan dan teman-temannya, dikarenakan guru yang bersangkutan susah untuk dihubungi sehingga belum bisa dimintai konfirmasinya, sedangkan orang tua murid pun belum mengetahui kejadiannya karena urusan pekerjaan diluar.
Dari Pihak SD N 2 Bengkel, menyatakan merasa keberatan dengan adanya informasi tersebut bahkan menginginkan untuk berhenti menggunakan jasa KTS sebagai guru pembimbing Bahasa Bali.
Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H. saat dikonfirmasi mengatakan "Untuk permasalahan yang masih bisa diselesaikan dengan cara Kekeluargaan, kita Kedepankan Bhabinkamtibmas Desa untuk melaksanakan upaya mediasi terlebih dahulu, jika dalam upaya mediasi tersebut terjadi hambatan atau kegagalan baru kita tindaklanjuti dengan upaya hukum oleh karena hal tersebut maka Bhabinkamtibmas harus mengetahui pokok permasalahan yang terjadi agar bisa menentukan langkah selanjutnya", demikian ungkapnya. (Priya).
Bhabinkamtibmas Desa Bengkel Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng Aiptu Wayan Supasken bersama Perbekel Desa Bengkel, melaksanakan kegiatan Sambang ke SDN 2 Bengkel Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng.
Rabu [26/7/ 2017]
Kegiatan Aiptu Wayan Supasken dan Perbekel Desa Bengkel tersebut dalam rangka untuk memastikan informasi tentang dugaan adanya tindakan atau perlakuan yang tidak pantas terhadap salah satu siswi pelajar Kelas VI yang dilakukan oleh seorang guru pembimbing mapel Bahasa Bali berinisial KTS yang didatangkan dari Desa Pujungan Kecamatan Pupuan Tabanan.
Menurut Informasi, kejadian tersebut terjadi pada hari kamis (20/7) lalu sekira pkl.14.30 wita, di SD N 2 Bengkel. Sementara proses mediasi belum bisa dilakukan dan masih sebatas Pengumpulan Data dan meminta keterangan dari siswi yang bersangkutan dan teman-temannya, dikarenakan guru yang bersangkutan susah untuk dihubungi sehingga belum bisa dimintai konfirmasinya, sedangkan orang tua murid pun belum mengetahui kejadiannya karena urusan pekerjaan diluar.
Dari Pihak SD N 2 Bengkel, menyatakan merasa keberatan dengan adanya informasi tersebut bahkan menginginkan untuk berhenti menggunakan jasa KTS sebagai guru pembimbing Bahasa Bali.
Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H. saat dikonfirmasi mengatakan "Untuk permasalahan yang masih bisa diselesaikan dengan cara Kekeluargaan, kita Kedepankan Bhabinkamtibmas Desa untuk melaksanakan upaya mediasi terlebih dahulu, jika dalam upaya mediasi tersebut terjadi hambatan atau kegagalan baru kita tindaklanjuti dengan upaya hukum oleh karena hal tersebut maka Bhabinkamtibmas harus mengetahui pokok permasalahan yang terjadi agar bisa menentukan langkah selanjutnya", demikian ungkapnya. (Priya).

0 Response to "Diduga Terjadi Tindakan Kurang Pantas, Bhabinkamtibnas dan Perbekel Desa Bengkel Sambang ke SDN 2 Bengkel"
Post a Comment