-->

Mediasi Pemindahan Kandang Ayam Petelor, Bhabinkamtibmas Dampingi Tim Yustisi Terpadu dari Kab. Buleleng

Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Untuk menjaga situasi desa Binaan tetap aman dan kondusif hari Senin tanggal 31 Juli 2017, pkl. 10.00 Wita, bertempat di Aula Rapat Kantor Desa Pemuteran,
Bhabinkamtibmas Desa Pemuteran, Polsek Gerokgak, jajaran dari Polres Buleleng
Aiptu I Made Mahendra, mendampingi Tim Yustisi Terpadu Kab. Buleleng melaksanakan Mediasi Pemindahan Kandang Ayam Petelor milik I Made Salin di Banjar dinas Sari nekar Desa Pemuteran. Mediasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Tegoran ketiga yang diberikan oleh Tim Yustisi Terpadu Kab. Buleleng.

Karna keberadaan Usaha Peternak Ayam Petelor tersebut mendapat banyak penolakan warga sekitar karna berada ditengah Pemukiman terlebih lagi berdekatan dengan Sekolah SDN 4 Pemuteran, dan keberadaan Usaha tersebut tidak dilengkapi Ijin Usaha.

Hasil Mediasi sbb :
1. Warga penyanding dan dari Komite Sekolah memberikan waktu selama 2(dua) minggu untuk memindahkan Usahanya.
2. Pemilik Usaha I Made Salin menyatakan menerima dan bersedia memindahkan tempat Usahanya ke tempat lain.
3. Apabila dalam dua minggu pemilik Usaha tidak memindahkan Kandang Ayamnya, akan dilaksanakan pemindahan/pembongkaran paksa oleh Tim Yustisi Terladu Kab. Buleleng.

Yang hadir dalam giag tersebut :
Sekdes mewakili Perbekel I Gede Suartika, Ketua BPD Pemuteran I Ketut Suardika, Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng Made Sukmi Suarningsih, Kasi Lidik Pol PP Kab.Buleleng Dewa Made Suardana, PPNS Pol PP Kab. Buleleng Putu Suryawan, Kasi Intel Pol PP Kab. Buleleng Made Sutresna, Anggoga Reskrim Polres Buleleng I Nyoman Sukedana, Kasi Trantib Pol PP Kec. Gerokgak I Gede Gunakaya,Kepala Sekolah SDN 4 Pemuteran I Gede Maharta, Kelian Banjar dinas sari mekar I Kadek Sudana, warga penyanding dan perwakilan orang tua Siswa sekitar 30 Orang.

Dalam giat Mediasi,  Bhabinkamtibmas menghimbau kepada Warga penyanding agar tidak bertindak sendiri-sendiri demi menghindari terjadinya permasalahan baru, serahkan dan percayakan penanganannya kepada Tim menindak lanjutinya, sebagai warga cukup berikan dukungan agar masalah ini dapat terselesaikan dengan baik.

Giat berjalan lancar, aman dan berakhir pkl. 11.45 Wita.

Kapolsek Gerokgak,
Kompol I Ketut Relo Kusada yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan hal tersebut bahwa "Usaha Peternak Ayam Petelor tersebut tidak mengantongi ijin dan keberadaannya mendapat penolakan dari Warga sekitar, karna membuat warga yang tinggal sebagai penyanding dan pihak Sekolah merasa terganggu, dampak Limbah bau dari kotoran ayam tersebut. Dengan dilaksanakannya Mediasi ini diharapkan Pemilik Usaha peternak ayam petelor bisa diajak bekerja sama dalam menyelesaiakan permasalahan tersebut, guna menghindari hal yang tidak diinginkan",
demikian penjelasan Kapolsek.(Priya).

0 Response to "Mediasi Pemindahan Kandang Ayam Petelor, Bhabinkamtibmas Dampingi Tim Yustisi Terpadu dari Kab. Buleleng"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel