Pelayanan SIM Keliling dari Satlantas Polres Buleleng di Desa Kekeran
Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Personil Unit Lantas didampingi oleh Perwira pengawas melaksanakan kegiatan pemantauan dan pendampingan terhadap Pelayanan SIM Keliling dari Satlantas Polres Buleleng yang berlangsung di Desa Kekeran Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng.
Polsek Busungbiu, Kamis (6/7/2017 ) pada pkl.10.00 wita, Personil unit Lantas Polsek Busungbiu Aipda Komang Wahyu didampingi oleh Kapolsubsektor Tegalasih Ipda I Nyoman Anom Putra, SH., selaku Perwira pengawas polsek, melaksanakan kegiatan pemantauan dan pendampingan terhadap pelaksanaan kegiatan pelayanan SIM keliling yang dilaksanakan oleh Satuan Lalulintas Polres Buleleng pada Kesempatan tersebut Aipda Komang Wahyu memberikan himbauan kepada warga yang datang untuk memperpanjang masa berlaku SIM nya, agar pada saat mengendarai kendaraan bermotor disamping kelengkapan administrasi SIM dan STNK, agar melengkapi diri dengan menggunakan Helm pelindung kepala yang sudah SNI dan kelengkapan Kendaraan yang sesuai dengan spekteknya.
Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, SH.,saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengungkapkan bahwa "Dengan adanya Pelayanan SiM Keliling yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres kita harapkan dapat membantu dan mempermudah warga dalam pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM yang dimilikinya", demikian ungkapnya. (Priya).
Polsek Busungbiu, Kamis (6/7/2017 ) pada pkl.10.00 wita, Personil unit Lantas Polsek Busungbiu Aipda Komang Wahyu didampingi oleh Kapolsubsektor Tegalasih Ipda I Nyoman Anom Putra, SH., selaku Perwira pengawas polsek, melaksanakan kegiatan pemantauan dan pendampingan terhadap pelaksanaan kegiatan pelayanan SIM keliling yang dilaksanakan oleh Satuan Lalulintas Polres Buleleng pada Kesempatan tersebut Aipda Komang Wahyu memberikan himbauan kepada warga yang datang untuk memperpanjang masa berlaku SIM nya, agar pada saat mengendarai kendaraan bermotor disamping kelengkapan administrasi SIM dan STNK, agar melengkapi diri dengan menggunakan Helm pelindung kepala yang sudah SNI dan kelengkapan Kendaraan yang sesuai dengan spekteknya.
Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, SH.,saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengungkapkan bahwa "Dengan adanya Pelayanan SiM Keliling yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres kita harapkan dapat membantu dan mempermudah warga dalam pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM yang dimilikinya", demikian ungkapnya. (Priya).

0 Response to "Pelayanan SIM Keliling dari Satlantas Polres Buleleng di Desa Kekeran"
Post a Comment