-->

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kriminal Polsek Kubutambahan Tingkatkan Operasi Kendaraan Bermotor

Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku teror, teroris, curat, curanmor, dan menekan Pelanggaran lalulintas serta menekan terjadinya kecelakaan lalulintas, pada hari Jumat tanggal 7 Juli 2017 pukul 09.00 wita s/d 09.30 wita, 8 personil Polsek Kubutambahan Polres Buleleng dipimpin pawas Ipda Gede Suardana laksanakan Oprasi Kendaraan Bermotor di depan Mako Polsek Kubutambahan.

         
Dari kegiatan pemeriksaan teraebut dengan  hasil  2 pelanggaran antara lain :
- 1 tanpa SIM ditindak Tilang, BB 1 STNK.
- 1 tanpa sabuk keselamatan di berikan
( teguran simpatik )

Kapolsek Kubutambahan Polres Buleleng AKP I Komang Sura Maryantika.SH menyatakan "Operasi Kendaraan Bermotor Anggota Polsek Kubutambahan di tingkatkan guna untuk nenekan terjadinya kriminalitas dan menekan terjadinya Kecelakaan Lalulintas dan Pelanggaran," Ucap Kapolsek.

Dan sebagai TO  ( Target Oprasi ) sajam, handak, miras narkoba  dan barang berbahaya lainnya Nihil, selama giat bejalan aman dan lancar. (Priya).

0 Response to "Persempit Ruang Gerak Pelaku Kriminal Polsek Kubutambahan Tingkatkan Operasi Kendaraan Bermotor"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel