-->

Polsek Gerokgak Amankan Eksekusi Tanah Di Desa Sanggalangit

Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Dalam rangka menjaga situasi yang.aman.dan kondusif, hari Kamis tanggal  20 juli 2017 mulai Pukul 10.00 wita,10 Personil Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Perwira Pengendali Iptu Putu Sutarnana,S.H, bersama 1 Anggota TNI  melaksanakan pengamanan mediasi kasus Eksekusi lahan seluas 3 are sesuai dengan Keputusan Pengadilan Negeri Singaraja Nomor : 30/PDT.EKS/2016/PN.Sgr tentang Perintah pelaksanaan Eksekusi pengosongan sebidang obyek sengketa tanah luas 3 are yang terletak di desa Sanggalangit Kec.Gerokgak Kab Buleleng,berdasarkan risalah lelang tgl 7 Januari 2017 dalam perkara antara Nyoman Adnyana sebagai pemohon Eksekusi melawan Laili Rahmah sebagai termohon Eksekusi bertempat di Kantor Perbekel desa Sanggalangit.

Kegiatan Mediasi kasus Eksekusi lelang sebidang tanah lokasi di Desa Sanggalangit antara pemohon Nym.Adnyana dengan termohon Lalili Rahmah di hadiri Panitra Pengadilan Negeri Sgr  I Made Sukadana,SH.,Pemohon Eksekusi Nym.Adnyana,Termohon Eksekusi Laili Rahmah(tidak hadir),Perbekel Ds.Sanggalangit INym.Dana,Kadus Kayu putih Nym.Indiarta,Ketua Rt.IX bd Kayu putih.

Oleh karena dalam Mediasi Eksekusi  sebagai termohon Eksekusi  Ibu Laili Rahmah tidak hadir maka dari Panitra PN.Singaraja Made Sukadana S.H.langsung melakukan eksekusi ke obyek dan dari yang menempati obyek sengketa Eksekusi ibu Waiyah mohon waktu selama 14 Hari untuk memindahkan barang-barangnya terhitung mulai hari Kamis tanggal 20 Juli 2017 sampai dengan Hari Kamis tanggal 3 Agustus 2017.

Kegiatan berakhir pukul 13.00 wita berlangsung aman terkendali.

Kapolsek Gerokgak Kompol I Ketut Relo Kusada menjelaskan "Kegiatan pengamanan oleh personil Polri agar pelaksanaan eksekusi tanah berjalan dengan aman sehingga situasi wilayah Hukum Polsek Gerokgak Tetap Kondusif", demikian kata Kapolsek. (Priya).

0 Response to "Polsek Gerokgak Amankan Eksekusi Tanah Di Desa Sanggalangit"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel