Polsek Sawan Terus Gencarkan Gelar Razia Kendaraan Bermotor
Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Untuk mencegah terjadinya curanmor dan memastikan situasi benar aman, Polsek Sawan jajaran dari Polres Buleleng dengan melibatkan 15 orang personil dengan dipimpin Pawas Nyoman Suwendra gelar personil di jalan raya untuk melaksanakan razia pemeriksaan kendaraan bermotor.Hari Kamis, tanggal 27 Juli 2017, Pukul 08.30 Wita.
Pemeriksaan kendaraan bermotor yang rutin dilaksanakan Polsek Sawan dan juga Jajaran Polres Buleleng lainnya tujuan utama adalah untuk menghimbau kepada pengguna jalan agar tertib berlalu-lintas , mematuhi peraturan lalu lintas,dan himbauan diberikan langsung kepada para pengemudi maupun penumpang saat petugas melaksanakan pemeriksaan kendaraan dilapangan juga untuk cagah Curanmor.
Sasaran kegiatan Riksa Ranmor untuk melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan maupun surat surat kendaraan, juga pemeriksaan menyasar barang bawaan pengemudi maupun penumpang untuk mengecek kemungkinan adanya barang berbahaya seperti senjata tajam, minuman keras, narkoba dan kemungkinan bahan peledak.
Polsek Sawan dalam pemeriksaan siang ini telah memeriksa sebagai berikut : Roda dua 55 unit, Roda empat 8 unit, Roda enam 5 unit, Roda sepuluh nihil, Mobil BOK 3 unit, Riksa TAS 10 TAS, Riksa orang 15 orang. Dalam pemeriksaan tersebut di temukan 1 pelanggaran tanpa SIM dan ditindak dengan tilang, Barang bukti yang disita 1 lembar STNK. tidak ditemukan indikasi adanya barang berbahaya maupun orang yang mencurigakan.
Kegiatan berakhir pukul 09.00 wita, berjalan dengan tertib dan aman.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H. saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan "Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman, dan memberikan himbauan Simpatik tentang peraturan lalulintas kepada pengendara kendaraan bermotor atau pengemudi, serta sasaran kegiatan juga dengan Target Operasi barang berbahaya seperti Senjata tajam, bahan peledak, Narkoba, Miras dan juga orang yg dicurigai atau mencurigakan", ucap Kapolsek. (Priya).
Pemeriksaan kendaraan bermotor yang rutin dilaksanakan Polsek Sawan dan juga Jajaran Polres Buleleng lainnya tujuan utama adalah untuk menghimbau kepada pengguna jalan agar tertib berlalu-lintas , mematuhi peraturan lalu lintas,dan himbauan diberikan langsung kepada para pengemudi maupun penumpang saat petugas melaksanakan pemeriksaan kendaraan dilapangan juga untuk cagah Curanmor.
Sasaran kegiatan Riksa Ranmor untuk melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan maupun surat surat kendaraan, juga pemeriksaan menyasar barang bawaan pengemudi maupun penumpang untuk mengecek kemungkinan adanya barang berbahaya seperti senjata tajam, minuman keras, narkoba dan kemungkinan bahan peledak.
Polsek Sawan dalam pemeriksaan siang ini telah memeriksa sebagai berikut : Roda dua 55 unit, Roda empat 8 unit, Roda enam 5 unit, Roda sepuluh nihil, Mobil BOK 3 unit, Riksa TAS 10 TAS, Riksa orang 15 orang. Dalam pemeriksaan tersebut di temukan 1 pelanggaran tanpa SIM dan ditindak dengan tilang, Barang bukti yang disita 1 lembar STNK. tidak ditemukan indikasi adanya barang berbahaya maupun orang yang mencurigakan.
Kegiatan berakhir pukul 09.00 wita, berjalan dengan tertib dan aman.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H. saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan "Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman, dan memberikan himbauan Simpatik tentang peraturan lalulintas kepada pengendara kendaraan bermotor atau pengemudi, serta sasaran kegiatan juga dengan Target Operasi barang berbahaya seperti Senjata tajam, bahan peledak, Narkoba, Miras dan juga orang yg dicurigai atau mencurigakan", ucap Kapolsek. (Priya).


0 Response to "Polsek Sawan Terus Gencarkan Gelar Razia Kendaraan Bermotor"
Post a Comment