Problem Solving Kasus Mati tenggelam di Kolam Renang Alamandaoe Desa Silangjana
Polda Bali - Polres buleleng www.jejakkasus.info - Dalam rangka menyelesaikan kasus mati Tenggelam di Kolam renang Alamandaoe Desa Silangjana antara Keluarga Korban dengan Pemilik Kolam Renang, pada hari Jumat tanggal 7 juli 2017 pkl 19.30 wita Bhabinkamtibmas Desa Silangjana Polsek Sukasada Polres Buleleng Aiptu I Putu Nada Putra melaksanakan kegiatan problem solving kasus mati tenggelam di Kolam renang Alamandaoe Desa Silangjana korban an. Ketut susrama, umur 53 tahun, pekerjaan PNS alamat Desa pengelatan, Kec.Buleleng.
Dalam Problem Solving tersebut Bhabin Silangjana mempertemukan antara pemilik kolam renang Komang Sura dengan perwakilan keluarga Alm. Ketut susrama yg diwakili oleh Ketut Seriasa, Dalam pertemuan secara kekeluargaan tersebut diawali dengan ucapan turut berduka cita dari pemilik kolam renang silangjana Komang sura dan sebagai ikut berduka memberikan bantuan sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah ) dari Pemilik Kolam Renang Alamandaoe Desa Silangjana, kepada pihak korban yang diwakili oleh Ketut Seriasa, dimana Keluarga korban Alm. Ketut Susrama telah menganggap kejadian ini sebagai musibah dan tidak menuntut siapapun juga serta memohon kepada semua yang hadir saat itu untuk mendoakan alm. Ketut susrama agar mendapat tempat yang layak sesuai amal baktinya sewaktu hidup selain itu juga mengucapkan terimakasih kepada pemilik kolam renang atas bantuan yang telah diberikan dan bantuan ini kiranya bisa meringankan beban keluarga korban Alm.Ketut susrama.Problem Solving berjalan dengan aman dan lancar.
Kapolsek Sukasada Kompol Ketut Darmita SS, ketika dikonfirmasi masalah ini mengatakan "Sudah menjadi kewajiban seorang Bhabin memediasi permasalahan tersebut agar ditemukan jalan keluar yang terbaik untuk kedua belah pihak sehingga situasi kamtibmas kedepan selalu aman dan kondusif dan tidakbada lagi permaslahan dikemudian hari", Ucap Kapolsek. (Priya).
Dalam Problem Solving tersebut Bhabin Silangjana mempertemukan antara pemilik kolam renang Komang Sura dengan perwakilan keluarga Alm. Ketut susrama yg diwakili oleh Ketut Seriasa, Dalam pertemuan secara kekeluargaan tersebut diawali dengan ucapan turut berduka cita dari pemilik kolam renang silangjana Komang sura dan sebagai ikut berduka memberikan bantuan sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah ) dari Pemilik Kolam Renang Alamandaoe Desa Silangjana, kepada pihak korban yang diwakili oleh Ketut Seriasa, dimana Keluarga korban Alm. Ketut Susrama telah menganggap kejadian ini sebagai musibah dan tidak menuntut siapapun juga serta memohon kepada semua yang hadir saat itu untuk mendoakan alm. Ketut susrama agar mendapat tempat yang layak sesuai amal baktinya sewaktu hidup selain itu juga mengucapkan terimakasih kepada pemilik kolam renang atas bantuan yang telah diberikan dan bantuan ini kiranya bisa meringankan beban keluarga korban Alm.Ketut susrama.Problem Solving berjalan dengan aman dan lancar.
Kapolsek Sukasada Kompol Ketut Darmita SS, ketika dikonfirmasi masalah ini mengatakan "Sudah menjadi kewajiban seorang Bhabin memediasi permasalahan tersebut agar ditemukan jalan keluar yang terbaik untuk kedua belah pihak sehingga situasi kamtibmas kedepan selalu aman dan kondusif dan tidakbada lagi permaslahan dikemudian hari", Ucap Kapolsek. (Priya).

0 Response to "Problem Solving Kasus Mati tenggelam di Kolam Renang Alamandaoe Desa Silangjana"
Post a Comment