SPKT Polsek Sawan Memberikan Pelayanan Terhadap Masyarakat Melapor Kehilangan Barang
Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Dengan senyum sapa dan salam pada hari Jumat 21 Juli 2017 pukul 11.00 wita Aiptu I Gede Darmawan menerima salah satu warga Masyarakat yang bernama Luh Yuni Mas Wiratini di Ruang Pelayanan SPKT Mapolsek Sawan jajaran dari Polres Buleleng melaporkan bahwa dirinya kehilangan surat Kredit Pegadaian
Dimana saat itu Bamin SPKT Polsek Sawan menerima laporan dan membuatkan Surat Keterangan Kehilangan Barang serta memberikan himbauan kepada pelapor agar selalu hati hati menaruh barang maupun surat berharga lainnya agar tidak terjadi hal yang sama.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, dikonfirmasi mengatakan "Menerima laporan dari masyarakat sudah tugas dan tanggung jawab sebagai Pelayan, Pelindung dan Pengayom masyarakat sehingga masyarakat selalu merasa aman dan nyaman serta selalu percaya dengan keberadaan Polri", ujar Kapolsek. (Priya).
Dimana saat itu Bamin SPKT Polsek Sawan menerima laporan dan membuatkan Surat Keterangan Kehilangan Barang serta memberikan himbauan kepada pelapor agar selalu hati hati menaruh barang maupun surat berharga lainnya agar tidak terjadi hal yang sama.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, dikonfirmasi mengatakan "Menerima laporan dari masyarakat sudah tugas dan tanggung jawab sebagai Pelayan, Pelindung dan Pengayom masyarakat sehingga masyarakat selalu merasa aman dan nyaman serta selalu percaya dengan keberadaan Polri", ujar Kapolsek. (Priya).

0 Response to "SPKT Polsek Sawan Memberikan Pelayanan Terhadap Masyarakat Melapor Kehilangan Barang"
Post a Comment