-->

Unit Reskrim Polsek Kubutamabahan Sosialisasi Kenakalan Remaja di SMP N 3 Kubutambahan

Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Polsek Kubutambahan,jajaran dari Polres Buleleng pada hari Sabtu tanggal 15 juli 2017, pukul 08.00 wita Unit Reskrim Polsek Kubutambahan yang di Pimpin Kanit Reskrim Iptu Gede Sumarjaya bersama 2 Polwan A.n Bripda Ida Ayu Anggi Dewi dan Bripda Putu Wiartini melaksanakan Sosialisasi tentang Kenakalan Remaja di SMP N 3 Kubutambahan di Desa Tunjung.

Dalam Sosialisasi ini Kanit Reskrim Polsek Kubutambahan membuka Sosialisasi ini dengan memberikan Pengarahan kepada Siswa SMP N 3 Kubutambahan agar tidak melakukan kenakalan yang melebihi batas kewajaran dimana kenakalan Remaja belakangan ini sudah sangat meresahkan masyarakat banyak dan di harapkan kepada Siswa SMP N 3 Kubutambahan agar tidak melakukan hal - hal yang dapat merusak diri sendiri, seperti Trek - trekan motor di jalan Raya, minum minuman keras, berkelahi dengan teman, dan melakukan pelecehan terhadap teman.

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH menyatakan "Sosialisasi Anggota Polsek Kubutambahan ke Sekolah - sekolah rutin di laksanakan pada saat penerimaan Siswa baru untuk memberikan arahan dan nasehat kepada siswa sekolah agar tidak melakukan hal - hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, juga di harapkan selain guru orang tua siswa agar ikut andil dalam menjaga dan menasehati anak - anaknya karena kelak anak - anak ini merupakan tulang punggung Keluarga Bangsa dan Negara", ucap Kapolsek. (Priya).

0 Response to "Unit Reskrim Polsek Kubutamabahan Sosialisasi Kenakalan Remaja di SMP N 3 Kubutambahan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel