-->

Wujud Pelayanan Terhadap Masyarakat, Unit Intelkam Berikan Pelayanan SKCK

Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Pada hari Kamis Tgl 20 Juli 2017 jam 10.30 wita bertempat di Ruang Intelkam Polsek Seririt jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Nym Widiasa memberikan pelayanan SKCK terhadap warga Kecamatan Seririt.

Dalam pelayanan tersebut dihimbau kepada warga tentang persyaratan persaratan  untuk mendapatkan SKCK, bagi warga yang belum memiliki Kartu Sidik Jari diarahkan ke Polres Buleleng untuk mencari kartu Sidik jari terlebih dahulu, setelah memdapatkan Kartu Sidik Jari, warga bisa langsung mencari SKCK di Polres Buleleng atau kembali ke Polsek Seririt.

Ditempat yang terpisah, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K dalam konfirnya menjelaskan "Selain Tugas Pokoknya selaku Lidik Pam Gal, personil Intelkam juga wajib memberikan pelayanan terhadap masyarakat berupa penerbitan SKCK tentunya dengan kelengkapan kelengkapan persaratan yang telah dilengkapi oleh Warga yang mencari SKCK. dengan demikian kecepatan dan ketepatan dalam pelayanan sangat dirasakan oleh Warga sehingga Warga merasa sangat simpati terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polri", penjelasan Kapolsek. (Priya).

0 Response to "Wujud Pelayanan Terhadap Masyarakat, Unit Intelkam Berikan Pelayanan SKCK"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel