Antisipasi Peredaran Barang Berbahaya, Polsek Singaraja Kembalai Gelar Razia
Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Dalam rangka menciptakan kamseltibcarlantas dan menekan terjadinya laka lantas serta mempersempit ruang gerak pelaku teror dan curat ,curas serta curanmor di wilkum polsek singaraja. Maka pada hari ini Senin tanggal 14 Agustus 2017 pkl 09.00 wita Personil Polsek Singaraja jajaranvdari Polres Buleleng dengan kuat sebanyak 17 ( tujuh belas ) orang, dipimpin oleh Pawas AKP I Gusti Bagus Iriawan Baladika, Paping Ipda Dewa Made Widiyasa melaksanakan Kegiatan Razia Kendaraan bermotor bertempat Jalan Surapati depan Hardys Carrefour Singaraja. Kelurahan Kampung Baru Kec dan Kab Buleleng.
Pada saat melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan Surat-surat Kendaraan, barang berbahaya serta orang yg mencurigakan dan telah memeriksa terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebanyak 60 ( enam puluh ) unit Kendaraan terdiri dari Roda dua 50 unit. Roda empat 5 unit,truck 2 unit, bok 3 unit . Terhadap 3 orang dan tas 3 buah. Dengan hasil 1 Pelanggaran tanpa SIM sehingga ditindak dengan tilang, Barang Bukti STNK.
Kegiatan berakhir pkl 09.30 wita dan selama giat berlangsung dapat berjalan dengan aman,tertib dan lancar .
Saat dihubungkan Kapolsek Singaraja Kompol A.A., Wiranata Kusuma menjelaskan "Antisipasi peredaran barang berbahaya , serta menjaga situasi tetap lancar dan aman, dari Polsek Singaraja rutin melaksanakan razia kendaraan bermotor baik siang dan malam hari, hal ini untuk mengingatkan masyarakat agar selalu membawa surat kendaraan dan membawa identitas diri sehingga bisa lancar dalam perjalanan“ ,ungkap Kapolsek. (Priya).
Pada saat melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan Surat-surat Kendaraan, barang berbahaya serta orang yg mencurigakan dan telah memeriksa terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebanyak 60 ( enam puluh ) unit Kendaraan terdiri dari Roda dua 50 unit. Roda empat 5 unit,truck 2 unit, bok 3 unit . Terhadap 3 orang dan tas 3 buah. Dengan hasil 1 Pelanggaran tanpa SIM sehingga ditindak dengan tilang, Barang Bukti STNK.
Kegiatan berakhir pkl 09.30 wita dan selama giat berlangsung dapat berjalan dengan aman,tertib dan lancar .
Saat dihubungkan Kapolsek Singaraja Kompol A.A., Wiranata Kusuma menjelaskan "Antisipasi peredaran barang berbahaya , serta menjaga situasi tetap lancar dan aman, dari Polsek Singaraja rutin melaksanakan razia kendaraan bermotor baik siang dan malam hari, hal ini untuk mengingatkan masyarakat agar selalu membawa surat kendaraan dan membawa identitas diri sehingga bisa lancar dalam perjalanan“ ,ungkap Kapolsek. (Priya).

0 Response to "Antisipasi Peredaran Barang Berbahaya, Polsek Singaraja Kembalai Gelar Razia"
Post a Comment