Bedah Rumah di Desa Binaan Bhabinkamtibmas Suwug Laksanakan Pengawasan
Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta menghindari penyimpangan yang nantinya bisa menimbulkan pelanggaran hukum, Bhabinkamtibmas Desa Suwug , Polsek Sawan dari jajaran Polres Buleleng Aiptu Dewa Susila, hari Selasa tanggal 01 Agustus 2017 pukul 11.00 wita, melaksanakan kegiatan wastor bedah rumah di Desa binaan.
Kegiatan Wastor pembangunan bedah rumah dana berasal dari Bank BPD Bali yang diajukan dari Bupati Buleleng. Sebagai team penanggung jawab perbekel Suwug Wayan Antara, diberikan kepada Gede Arsana, Laki laki, 41 tahun, pekerjaan buruh, alamat Dusun Lebah, Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Anggaran yang digunakan sebesar Rp. 30 ( Tiga puluh ) juta tersebut deterima berupa bahan bahan bangunan. Bangunan bedah rumah baru tahap pembuatan pondasi dasar bangunan rumah ukuran 5×6,5 meter yang terdiri dari 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, dan 1 dapur.
Made Cening Arsana mengucapkan terima kasih banyak kepada pemerintah atas bantuannya yang diberikan. Serta menyambut baik kedatangan Bhabinkamtibmas ditengah tengah warga masyarakat. Bhabinkamtibmas memberikan pesan pesan kamtibmas untuk bersama sama menjaga keamanan lingkungan, apabila terjadi gangguan kamtibmas dimohon untuk menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Suwug nomor HP 087762877745 atau kantor Polsek Sawan nomor telphon 0362 24900.
Kegiatan berjalan aman dan lancar selesai pukul 12.00 wita dalam keadaan aman dan situasi kondusif.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H., saat dimintai konfirmasi menyampaikan "Setiap kegiatan yang ada di desa binaan, Bhabinkamtibmas agar selalu dan wajib melakukan wastor untuk antisipasi hal hal yang tidak diinginkan kepada warga masyarakat", ucap Kapolsek. (Priya).
Kegiatan Wastor pembangunan bedah rumah dana berasal dari Bank BPD Bali yang diajukan dari Bupati Buleleng. Sebagai team penanggung jawab perbekel Suwug Wayan Antara, diberikan kepada Gede Arsana, Laki laki, 41 tahun, pekerjaan buruh, alamat Dusun Lebah, Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Anggaran yang digunakan sebesar Rp. 30 ( Tiga puluh ) juta tersebut deterima berupa bahan bahan bangunan. Bangunan bedah rumah baru tahap pembuatan pondasi dasar bangunan rumah ukuran 5×6,5 meter yang terdiri dari 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, dan 1 dapur.
Made Cening Arsana mengucapkan terima kasih banyak kepada pemerintah atas bantuannya yang diberikan. Serta menyambut baik kedatangan Bhabinkamtibmas ditengah tengah warga masyarakat. Bhabinkamtibmas memberikan pesan pesan kamtibmas untuk bersama sama menjaga keamanan lingkungan, apabila terjadi gangguan kamtibmas dimohon untuk menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Suwug nomor HP 087762877745 atau kantor Polsek Sawan nomor telphon 0362 24900.
Kegiatan berjalan aman dan lancar selesai pukul 12.00 wita dalam keadaan aman dan situasi kondusif.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H., saat dimintai konfirmasi menyampaikan "Setiap kegiatan yang ada di desa binaan, Bhabinkamtibmas agar selalu dan wajib melakukan wastor untuk antisipasi hal hal yang tidak diinginkan kepada warga masyarakat", ucap Kapolsek. (Priya).

0 Response to "Bedah Rumah di Desa Binaan Bhabinkamtibmas Suwug Laksanakan Pengawasan"
Post a Comment