Bhabin Bukti Sambangi Warga Sampaikan Himbauan Tertib Berlalu lintas
Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Hari ini Selasa tanggal 1 Agustus 2017 mulai pukul 10.00 wita s/d 11.20 wita Bhabinkamtibmas Desa Bukti, Polsek Kubutambahan, Polres Buleleng Aiptu Wayan Suastika laksanakan giat sambang dengan warga masyarakat Bukti.
Pada sambang tersebut Bhabinkamtibmas Bukti menyampaikan tentang Undang - Undang No. 22 tahun 2009 tentang Tata Tritib Barlalulintas Bagi Pendendara dan Penumpang Sepeda Motor Wajib mempergunakan helem demi keselamatan di jalan raya serta jadilah pelopor dalam disiplin berlalulintas agar kita semua selamat sampai tujuan.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH menyampaikan "Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang ke warganya merupakan tugas rutin yang di laksanakan dan di setiap kunjungan agar selalu disampaikan himbauan dan pesan Kamtibmas agar masyarakat selalu taat terhadap aturan yang berlaku", ucap Kapolsek saat dikonfirmasi. (Priya).
Pada sambang tersebut Bhabinkamtibmas Bukti menyampaikan tentang Undang - Undang No. 22 tahun 2009 tentang Tata Tritib Barlalulintas Bagi Pendendara dan Penumpang Sepeda Motor Wajib mempergunakan helem demi keselamatan di jalan raya serta jadilah pelopor dalam disiplin berlalulintas agar kita semua selamat sampai tujuan.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH menyampaikan "Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang ke warganya merupakan tugas rutin yang di laksanakan dan di setiap kunjungan agar selalu disampaikan himbauan dan pesan Kamtibmas agar masyarakat selalu taat terhadap aturan yang berlaku", ucap Kapolsek saat dikonfirmasi. (Priya).

0 Response to "Bhabin Bukti Sambangi Warga Sampaikan Himbauan Tertib Berlalu lintas"
Post a Comment