Bhabin Desa Pelapuan Pantau Pelaksanaan Pelayanan SIM Keliling
Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Bhabinkamtibmas Desa Pelapuan Aiptu Ketut Kedulai memantau dan mendampingi Pelayanan SIM Keliling yang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Buleleng di Desa Pelapuan Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng.
Selasa (8 /8/2017 ) Aiptu Ketut Kedulai melaksanakan kegiatan sambang pada pkl. 10.00 wita untuk memantau kegiatan pelayanan SIM keliling yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu lintas Polres Buleleng yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Pelapuan Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng.
Pada Kesempatan tersebut Aiptu Ketut Kedulai memberikan himbauan kepada warga yang datang untuk memperpanjang masa berlaku SIM nya, agar selalu mentaati dan mematuhi semua peraturan dan Rambu-rambu lalulintas serta melengkapi diri dengan administrasi atau surat-surat kendaraan, SiM serta selalu menggunakan Helm SNI pada saat mengendarai kendaraan bermotor.
Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.SH., mengatakan "Dengan adanya Pelayanan SiM Keliling oleh Sat Lantas Polres Buleleng yang berlangsung di Desa Pelapuan, diharapkan dapat membantu warga desa Pelapuan untuk mempermudah warga desa Pelapuan, dalam proses perpanjangan masa berlaku SIM yang dimilikinya, serta dapat membuat warga semakin disiplin dalam berlalulintas", demikian yang diungkapkan Kapolsek. (Priya).
Selasa (8 /8/2017 ) Aiptu Ketut Kedulai melaksanakan kegiatan sambang pada pkl. 10.00 wita untuk memantau kegiatan pelayanan SIM keliling yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu lintas Polres Buleleng yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Pelapuan Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng.
Pada Kesempatan tersebut Aiptu Ketut Kedulai memberikan himbauan kepada warga yang datang untuk memperpanjang masa berlaku SIM nya, agar selalu mentaati dan mematuhi semua peraturan dan Rambu-rambu lalulintas serta melengkapi diri dengan administrasi atau surat-surat kendaraan, SiM serta selalu menggunakan Helm SNI pada saat mengendarai kendaraan bermotor.
Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.SH., mengatakan "Dengan adanya Pelayanan SiM Keliling oleh Sat Lantas Polres Buleleng yang berlangsung di Desa Pelapuan, diharapkan dapat membantu warga desa Pelapuan untuk mempermudah warga desa Pelapuan, dalam proses perpanjangan masa berlaku SIM yang dimilikinya, serta dapat membuat warga semakin disiplin dalam berlalulintas", demikian yang diungkapkan Kapolsek. (Priya).

0 Response to "Bhabin Desa Pelapuan Pantau Pelaksanaan Pelayanan SIM Keliling"
Post a Comment