-->

Cegah Peredaran Miras Bhabinkamtibmas Ajak Warganya Yang Berprofesi Pedagang Tidak Menjual Miras

Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info -  Untuk mewujudkan situasi tetap Kondusif dan sebagai bentuk kepedulian Bhabin terhadap warga diwilayah binaanya, pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2017 Jam 11.00 wita, Bhabinkamtibmas Desa Gunungsari wilkum Polsek Seririt jajaran Polres Buleleng Aiptu Kt Jaya Kandi, kembali  menyambangi salah satu warga binaanya Kt Suyastra  di Dsn Puspajati, yang kesehariannya bekerja sebagai Pedagang.

Dalam acara sambangnya tersebut, Bhabin menyampaikan pesan Kamtibmas agar warga yang disambanginya tidak menjual minuman keras karena dengan Miras dapat berakibat adanya gangguan Kamtibmas. Dalam kesempatan tersebut Bhabin juga menghimbau agar warganya ikut serta menjaga keamanan Desanya apabila melihat hal hal yang mencurigakan agar segera menghubungi Bhabin atau aparat Desa setempat.

Pada saat dikonfirmasi Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan "Dengan perkembangan situasi saat ini, Bhabin harus mampu menghimbau dan mengajak warganya untuk menjauhi minuman keras beralkohol dan Narkoba, karena dengan barang tersebut dapat berakibat sangat patal disamping merugikan diri sendiri juga dapat merugikan orang lain serta dapat mengakibatkan terjadinya Gangguan Kamtibmas", ungkap Kapolsek singkat dan jelas. (Priya).

0 Response to "Cegah Peredaran Miras Bhabinkamtibmas Ajak Warganya Yang Berprofesi Pedagang Tidak Menjual Miras"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel