-->

Cegah Peredaran Miras Patroli Polsek Kubutambahan Datangi Sejumlah Warung Himbau Tidak Menjaual Miras.

Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Polsek Kubutambahan Polsek jajaran dari Polres Buleleng hari Minggu tanggal 6 Agustus 2017, sebanyak 5 Personil Polsek Kubutambahan di Pimpin Pawas Ipda Gede Suardana melaksanakan Patroli dialogis di Warung Milik A.n Luh Ani di Banjar Dinas Dauh Margi Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

Dalam Patroli ini Anggota Polsek Kubutambahan menghimbau pemilik Warung agar tidak menjual minuman yang beralkohol tanpa ijin karena melanggar peraturan juga dapat mengganggu ketertiban umum apabila minum sampai mabuk, serta memicu terjadinya tindak kriminal seperti perkelahian dan hal - hal yang tidak baik, dan pada kesempatan tersebut pemilik warung berjanji tidak menjual minuman keras yang beralkohol.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH menyampaikan "Patroli dialogis yang di laksanakan anggota Polsek Kubutambahan secara langsung melakukan dialogis dengan pemilik warung agar apa yang menjadi himbauan dilaksabakan dengan baik, guna untuk menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusifbdan kegiatan ini terus berkelanjutan dan ditingkatkan," ucap Kapolsek. (Priya).

0 Response to "Cegah Peredaran Miras Patroli Polsek Kubutambahan Datangi Sejumlah Warung Himbau Tidak Menjaual Miras."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel