-->

Cegah Tindak Kriminalitas, Polsek Sawan Kembali Gelar Riksa Ranmor

Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.imfo - Antisipasi situasi dan  untuk menciptakan situasi yang Kondusif, Kamis, 3 Agustus 2017 jam 08.45 s/d 09.15 wita bertempat di  depan Mako Polsek Sawan, 15  Personil Polsek Sawan  Polsek Jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Pawas Wayan Sudarma  melaksanakan kegiatan Riksa Ranmor.

Adapun Sasaran dari pemeriksaan kendaraan bermotor tersebut adalah barang, orang dan obat obatan terlarang serta surat surat kendaraan dan  termasuk juga hal yang kenungkinan bjsa menjmbulkan tindak pidana lainnya.

Dalam kegiatan dimaksud dapat memeriksa : Roda 2 : 60 Unit, Roda empat 3 unit, Roda enam 3 unit, Roda sepuluh nihil, Mobil Bok 1 unit, Riksa Barang 3 buah, Riksa Orang 10 orang, dan menindak 1 pelanggaran tanpa SIM, ditindak dengan tilang, Barang bukti yang disita 1 lembar STNK. sedangkan TO dan Barang barang terlarang Nihil.

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H. saat menjelaskan, "Secara Rutin Personil Polsek Sawan melaksanakan kegiatan Riksa Ranmor baik siang maupun malam tujuanya disamping untuk memperkecil jumlah pelanggaran juga dapat menekan tindakan kriminalitas seperti curat, curas maupun curanmor", ucap Kapolsek. (Priya).

0 Response to "Cegah Tindak Kriminalitas, Polsek Sawan Kembali Gelar Riksa Ranmor"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel