-->

Kanit Lantas Dampingi Petugas Samsat Keliling Dari Unit Lantas Polres Buleleng

Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku STNK pada hari Rabu 9 Agustus 2017, Pukul 09.00 Wita, bertempat di depan Lapangan Desa Tejakula Kec.Tejakula, Kab.Buleleng, Kanit Lantas Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng mendampingi petugas Samsat keliling dari Unit Lantas Polres Buleleng.

Dalam kesempatan tersebut Kanit Lantas menghimbau kepada masyarakat khususnya Desa Tejakula untuk bersama sama menaati kelengkapan berkendaraan khususnya STNK dalam hal ini mengajak warga untuk memperpanjang masa berlaku STNK karena merupakan salah satu syarat untuk mengendarai kendaraan baik kendaraan roda 2 maupun roda 4.

Kanit Lantas juga menjelaskan kegiatan Samsat keliling ini akan diadakan sebulan sekali dan apabila ada lagi akan segera di beritahukan kepada masyarakat Desa Tejakula dan Kec. Tejakula pada umumnya.

Serangkaian kegiatan Samsat keliling tersebut berjalan dalam keadaan aman masyarakat Desa Tejakula dan sekitarnya sangat antosias dalam kegiatan tersebut.

Kapolsek Tejakula AKP Wayan Sartika, SH saat dikonfirmaai menekankan "Kegiatan Samsat keliling ini merupakan Kegiatan rutin dari rekan rekan Unit Lantas Polres Buleleng untuk mempermudah masyarakat yang mau menyamsat STNK dan tidak usah ke Singaraja lagi", ucapnya singkat. (Priya).

0 Response to "Kanit Lantas Dampingi Petugas Samsat Keliling Dari Unit Lantas Polres Buleleng"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel