-->

Karena Lalainya Dua Pekerja Bangunana Terkena Strum Listrik PLN

Polda Bali - Polres Buleleleng, Polsek Kubutambahan hari selasa tanggal 1 agustus 2017 pukul 12.30 wita telah terjadi Kecalakaan kerja di rumah milik I Made Sukrapa, laki - laki, umur 46 tahun, hindu Pekerjaan PNS, Alamat Banjar Dinas Kawanan, Desa Bila, sehingga pekerja yang memasang kanopi baja ringan menyentuh kabel induk PLN dan atas kejadian tersebut 2 orang pekerja terkena aliran listrik kabel tersebut adapun identitas korban antara lain :
1. A. Muchlis, laki - laki, umut 33 tahun, agama islam alamat sementara Banjar Dinas Bingin banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupayen Buleleng mengalami luka bakar pada dada, tangan kanan dan kaki kanan, masih sadar sementara di rawat di RS Umum Singaraja.

2. Bahri, laki - laki, umur 30 tahun, agama islam,  Alamat sama dengan korban diatas, mengalami luka bakar pada dada dan tangan kiri, masih sadar dan dirawat di RS Umum Singaraja, dan kedua Korban kecelakaan kerja ini akan di Rujuk ke Rumah Sakit Umum Sanglah Denpasar.

Saat dikonfirmasi sizin Kapolres Buleleng Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH membenarkan telah terjadi kecelakaan kerja akibat kelalaian tersebut, "Pekerja tidak memperhatikan di sekitar tempat bekerja terdapat kabel utama PLN yang melintang dekat rumah dan mengakibatkan dua orang pekerja mengalami luka bakar akibat tersengat listrik sementara ke dua korban sudah di larikan ke RS Umum Singaraja untuk mendapatkan pertolongan", Ucap Kapolsek.

Kejadian ini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Kubutambahan untuk mendalami dan mengumpulkan saksi - saksi pada TKP. (Priya).

0 Response to "Karena Lalainya Dua Pekerja Bangunana Terkena Strum Listrik PLN"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel