Razia Kendaraan Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalulintas
Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Untuk menekan pelanggaran lalu lintas serta menekan terjadinya kecelakaan lantas, Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng hari Selasa tanggal 1 Agustus 2017 Pukul 09.00 s/d 09.30 Wita bertempat depan Mako Polsek Tejakula dengan kuat personil 10 orang dipimpin Langsung Waka Polsek Tejakula Iptu Made Arya Sudenia, S. Sos melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan himbauan tentang peraturan lalulintas kepada pengendara kendaraan bermotor atau pengemudi dan disamping itu sasaran kegiatan juga melakukan TO, barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, bahan peledak, Narkoba, miras dan juga orang yg dicurigai atau mencurigakan.
Dalam giat tersebut telah dapat memeriksa Kendaraan Roda dua : 36 unit, Kendaraan Roda empat: 7 unit,kendaraan Roda 6 : 11 unit ,Kendaran Box : 2 unit
Hasil pelaksanaan kegiatan tersebut tidak ditemukan 2 pelanggaran dengan rincian 1 tanpa SIM dan 1 tanpa Helem serta tidak ditemukan TO berupa sajam, miras, narkoba, handak namun tetap memberikan himbauan kepada pengendara dan pengemudi utk selalu berhati hati dalam perjalanan.
Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan "Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman dan memberikan himbauan tentang peraturan lalulintas kepada pengendara kendaraan bermotor atau pengemudi disamping itu sasaran kegiatan juga dengan Target Operasi barang-barang berbahaya seperti Senjata tajam, bahan peledak, Narkoba, Miras dan juga orang yg dicurigai atau mencurigakan", demikian kata Kapolsek. (Priya).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan himbauan tentang peraturan lalulintas kepada pengendara kendaraan bermotor atau pengemudi dan disamping itu sasaran kegiatan juga melakukan TO, barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, bahan peledak, Narkoba, miras dan juga orang yg dicurigai atau mencurigakan.
Dalam giat tersebut telah dapat memeriksa Kendaraan Roda dua : 36 unit, Kendaraan Roda empat: 7 unit,kendaraan Roda 6 : 11 unit ,Kendaran Box : 2 unit
Hasil pelaksanaan kegiatan tersebut tidak ditemukan 2 pelanggaran dengan rincian 1 tanpa SIM dan 1 tanpa Helem serta tidak ditemukan TO berupa sajam, miras, narkoba, handak namun tetap memberikan himbauan kepada pengendara dan pengemudi utk selalu berhati hati dalam perjalanan.
Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan "Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman dan memberikan himbauan tentang peraturan lalulintas kepada pengendara kendaraan bermotor atau pengemudi disamping itu sasaran kegiatan juga dengan Target Operasi barang-barang berbahaya seperti Senjata tajam, bahan peledak, Narkoba, Miras dan juga orang yg dicurigai atau mencurigakan", demikian kata Kapolsek. (Priya).

0 Response to "Razia Kendaraan Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalulintas"
Post a Comment