SPKT Polsek Sawan Berikan Pelayanan Terhadap Masyarakat Kehilangan Barang
Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Bentuk wujud Pelayanan terhadap masyarakat, pada hari Selasa tanggal 01 Agustus 2017 pukul 10.00 wita, Aiptu Komang Mustiada menerima salah satu warga Masyarakat yang bernama Luh Darmini di Ruang Pelayanan SPKT polsek Sawan yang merupakan dari Polres Buleleng datang melaporkan bahwa dirinya kehilangan surat surat KK ( kartu kekuarga).
Dimana saat itu Bamin SPKT Polsek Sawan menerima laporan dan membuatkan Surat Keterangan Kehilangan Barang serta memberikan himbauan kepada pelapor atau warga masyarakat agar selalu hati hati menaruh barang maupun surat surat berharga lainnya, agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H mengatakan "Menerima laporan dari masyarakat sudah tugas dan tanggung jawab sebagai Pelayan, Pelindung dan Pengayom warga masyarakat, sehingga selalu merasa aman dan nyaman serta percaya dengan keberadaan Polri", jar Kapolsek. (Priya).
Dimana saat itu Bamin SPKT Polsek Sawan menerima laporan dan membuatkan Surat Keterangan Kehilangan Barang serta memberikan himbauan kepada pelapor atau warga masyarakat agar selalu hati hati menaruh barang maupun surat surat berharga lainnya, agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H mengatakan "Menerima laporan dari masyarakat sudah tugas dan tanggung jawab sebagai Pelayan, Pelindung dan Pengayom warga masyarakat, sehingga selalu merasa aman dan nyaman serta percaya dengan keberadaan Polri", jar Kapolsek. (Priya).
0 Response to "SPKT Polsek Sawan Berikan Pelayanan Terhadap Masyarakat Kehilangan Barang"
Post a Comment