-->

Terjaring Ops Riksa Ranmor, 1 Pelanggar Tanpa SIM Ditindak Dengan Tilang

Polda Bali- Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta tindak lanjut Ops Jaran, hari ini senin tanggal 28 Agustus 2017 jam 09.30 s/d 10.00 wita, 14 Personil Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Md Suarma didampingi Kanit Lantas Iptu Kt Sukrada BM. SH melaksanakan Ops Riksa Ranmor dengan lokasi depan Mako Polsek Seririt.

Adapun sasaran dari Ops dimaksud disamping kelengkapan dari Surat surat kendaraan bermotor, juga terhadap Barang  dan Orang yang ada kaitannya dengan kelompok sparadis yang anti terhadap Idiologi Negar RI.

Dalam pelaksanaan Oprasi tersebut dapat memeriksa 47 Unit Ranmor dan menemukan 1 pelanggaran tanpa SIM ditindak dengan Tilang BB yang disita 1 lembar STNK sedangkan Barang berbahaya dan TO nihil.

Pada saat dihubungi dalam Konfirnya Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, "Untuk mewujudkan Seririt bebas dari laka dan langgar serta tindak lanjut berlangsungnya Ops Jaran, maka secara rutinitas personilnya memperketat pelaksanaan Ops Riksa Ranmor Diwilayah Hukumnya dengan tujuan disamping untuk menindak pelanggaran juga untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan untuk menjalankan aksinya atau membawa keluar hasil hasil dari lejahatannya", ujar Kapolsek. (Priya).

0 Response to "Terjaring Ops Riksa Ranmor, 1 Pelanggar Tanpa SIM Ditindak Dengan Tilang"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel