Tingkatkan keamanan dan Cegah Masuknya Orang dan Barang Berbahaya, Polsek Sawan Laksanakan Pengecekan Penduduk Pendatang
Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Sebagai bentuk pelayanan untuk mencegah terjadinya kriminalitas, masuknya orang dan barang yang berbahaya yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, Senin tanggal 14 Agustus 2017, pukul 11.00 wita s/d 12. 30 wita, dipimpin Kanit Sabhara Polsek Sawan jajaran dari Polres Buleleng Iptu I Putu Suwastika didampinggi Kanit Intel Ipda Nyoman Suwendra bersama 3 (Tiga ) orang anggota melaksanakan kegiatan pengecekan penduduk pendatang tepatnya dirumah kost milik Bapak Gede Darma, Desa Kerobokan Kecamatan Sawan, Kab. Buleleng.
Dalam kegiatan tersebut petugas telah memeriksa 2 ( dua ) orang penduduk pendatang yaitu Joko Purnomo, Kuningan, 23 juni 1988, Islam, Dagang, alamat jalan Ratulangi Penarukan Singaraja, Imelda Kartika Sari, Bojonegoro, 23 Maret 1989, Islam, dagang, alamat jalan Ratulangi Singaraja.
Dalam pemeriksaan tersebut Kanit Shabara menghimbau kepada penduduk pendatang yang kost untuk turut menjaga keamanan, ketertiban dan juga harus mentaati aturan bagi penduduk pendatang yang ada di Desa Kerobokan, serta menginformasikan kepada petugas Kepolisian apabila ada hal yanga mencurigakan.
Dalam kegiatan Pemeriksaan terhadap penduduk pendatang semua lengkap dengan surat surat Kependudukan berupa KTP, serta tidak ditemukan pelanggaran.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H. saat dikonfirmasi menjelaskan "Kegiatan pemeriksaan penduduk pendatang yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Sawan, bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada warga masyarakat, dan juga untuk mencegah masuknya orang dan barang yang berbahaya diluar pemantauan kita yang dapat menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas maka kita perlu laksanakan pengecekan sehingga dapat terciptanya situasi aman dan nyaman bagi warga masyarakat", ucap Kapolsek. (Priya).
Dalam kegiatan tersebut petugas telah memeriksa 2 ( dua ) orang penduduk pendatang yaitu Joko Purnomo, Kuningan, 23 juni 1988, Islam, Dagang, alamat jalan Ratulangi Penarukan Singaraja, Imelda Kartika Sari, Bojonegoro, 23 Maret 1989, Islam, dagang, alamat jalan Ratulangi Singaraja.
Dalam pemeriksaan tersebut Kanit Shabara menghimbau kepada penduduk pendatang yang kost untuk turut menjaga keamanan, ketertiban dan juga harus mentaati aturan bagi penduduk pendatang yang ada di Desa Kerobokan, serta menginformasikan kepada petugas Kepolisian apabila ada hal yanga mencurigakan.
Dalam kegiatan Pemeriksaan terhadap penduduk pendatang semua lengkap dengan surat surat Kependudukan berupa KTP, serta tidak ditemukan pelanggaran.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H. saat dikonfirmasi menjelaskan "Kegiatan pemeriksaan penduduk pendatang yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Sawan, bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada warga masyarakat, dan juga untuk mencegah masuknya orang dan barang yang berbahaya diluar pemantauan kita yang dapat menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas maka kita perlu laksanakan pengecekan sehingga dapat terciptanya situasi aman dan nyaman bagi warga masyarakat", ucap Kapolsek. (Priya).

0 Response to "Tingkatkan keamanan dan Cegah Masuknya Orang dan Barang Berbahaya, Polsek Sawan Laksanakan Pengecekan Penduduk Pendatang"
Post a Comment