-->

Polsek Seririt Perketat Pelaksanaan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor

Polda Bali - Polres Buleleng, www.jejakkasus.info - Untuk mencegah beredarnya barang barang Ilegal dan terlarang seperti Senpi, Sajam dan Narkoba, serta untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar, pada hari Rabu tgl 13 September  2017 jam 08.30 s/d 09.00 wita, 15 Personil Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng dipimpin  Pawas Ipda Nym Budiasa melaksanakan Ops Riksa Ranmor di Jln PB Dudirman tepatnya didepan Mako Polsek Seririt.

Adapun sasaran utama dari pelaksanan Ops dimaksud adalah untuk mencegah beredarnya obat terlarang berupa Narkoba, Ops tersebut juga menyasar pada Orang dan barang barang bawaan yang ada kaitannya dengan kelompok Sparadis anti Panca Sila  serta kelengkapan dari surat surat kendaraan bermotor.

Dalam pelaksanaan Ops Riksa Ranmor tersebut dapat memeriksa 56 unit kendaraan bermotor dan  menemukan 1 Orang pelanggar tanpa menggunakan Sabuk pengaman ditindak dengan tegoran Simpatik  sedangkan TO dan obat obatan terlarang nihil.

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K pada saat dikonfirmasi menjelaskan, "Untuk mewujudkan situasi tetap kondusip, Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran dari obat obatan terlarang utamanya Narkoba juga termasuk Tindak Pidana lainnya, maka secara rutinitas setiap hari baik malam maupun siang personil yang sedang melaksanakan piket wajib meningkatkan melaksanakan Ops Riksa Ranmor dengan tujuan disamping untuk memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan juga untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan untuk melakukan aksinya", ucap Kapolsek. (Priya).

0 Response to "Polsek Seririt Perketat Pelaksanaan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel