Antisipasi Peredaran Mikol Sat Narkoba Polres Buleleng Lakukan Lidik di Wilkum Seririt
Polda Bali - Polres Buleleng, www.jejakkasus.info -dalam rangka menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat menjelang hari Raya Galungan dan Kuningan yang akan berlangsung minggu depan Satuan Narkoba Polres Buleleng melakukan langkah awal berupa penyelidikan guna mencegah peredaran minuman beralkohol( mikol) diwilayah hukum Kecamatan Seririt.
Pada hari Selasa, 24 Oktober 2017 sekitar pukul 22.30 Wita dua orang anggota Sat Narkoba Polres Buleleng melakukan pengumpulan informasi mengenai keberadaan minuman beralkohol atau minuman keras disuatu tempat yang tidak disebutkan namanya dengan pasti oleh petugas.
Yang mana pengumpulan informasi ini dilakukan dengan wawancara terhadap masyarakat guna mengetahui tempat- tempat yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan minuman keras / mikol yang nantinya akan diedarkan saat hari raya Galungan maupun Kuningan.
Kasat Narkoba atas izin Kapolres Buleleng menjelaskan bahwa" Kami saat ini sedang berupaya mendalami informasi pemasok minuman keras atau minuman beralkohol disepanjang wilayah hukum Singaraja yang akan kami laksanakan dengan waktu dan lokasi yang berbeda- beda. Hal ini kami lakukan untuk dapat mencegah adanyan peredaran minuman beralkhol dikalangan masyarakat terutama remaja yang berpotensi menimbulkan kerusuhan maupun pertikaian antar pemuda desa", demikian penjelasan AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H. ( Sas )
0 Response to "Antisipasi Peredaran Mikol Sat Narkoba Polres Buleleng Lakukan Lidik di Wilkum Seririt"
Post a Comment