Bertempat di Desa Pacung Polsek Tejakula Melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Cegah Terjadinya Kriminalitas dan Laka Lantas
Polda Bali - Polres Buleleng, www.jejakkasus.info - Polsek Tejakula rutin melaksanakan kegiatan pemeriksaan kedaran (razia) guna menciptakan situasi yang aman dan sekaligus membatasi ruang gerak pelaku kejahatan melancarkan aksinya dan mencegah terjadinya laka lantas.
Berkaitan dengan itu, bertempat di Desa Pacung ( Parkiran Pura Ponjok Batu) Polsek Tejakula, di bawah pimpinan Waka Polsek Tejakula Iptu Made Arya Sudenia, S. Sos beserta 13 personil gabungan dari unit Lantas, Sabhara, Reskrim, dan Intelkam Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng melaksanakan razia atau pemeriksaan kelengkapan kendaraan.
Adapun sasaran dalam kegiatan pemeriksaan kali ini adalah barang-barang berbahaya seperti handak, sajam, senpi, narkoba, dan barang-barang berbahaya lainnya, serta orang-orang yang dicurigai (teroris), dan juga pelanggaran - pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Selama pemeriksaan tersebut telah berhasil memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat lebih kurang 15 (45) kendaraan, dan ditemukan 6 pelanggaran dengan rincian 5 tanpa SIM dan 1 tanpa STNK ditindak dengan tilang sesuai dengan ketentuan, untuk to Nihil maupun gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas lainnya.
Kegiatan berlangsung hari Selasa (24/10/2017), dari pukul 09.00 Wita dan berakhir pukul 09.30 Wita.
Kapolsek Singaraja Kompol AKP I Wayan Sartika, S.H saat diminta konfirmasinya menyampaikan “Dengan kegiatan pemeriksaan ini, harapannya dapat mencegah maupun mengurangi pelanggaran, serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, dan juga sekaligus mengajak masyarakat pengguna jalan untuk lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, sehingga tercipta tibcarlantas di wilayah hukum kami", ucap Kapolsek. ( Sas )
0 Response to "Bertempat di Desa Pacung Polsek Tejakula Melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Cegah Terjadinya Kriminalitas dan Laka Lantas"
Post a Comment